Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Riau

Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Gubri Wahid: Semua Kekuatan Harus Dimaksimalkan

Peningkatan status ini menyusul kondisi kebakaran yang terus meluas di sejumlah wilayah di Riau. Terutama di Rokan Hilir dan Rokan Hulu

|
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
FOTO/DOK
TANGGAP DARURAT - Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan Karhutla yang digelar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Riau tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (22/7/2025). 

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan Karhutla yang digelar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Riau.

Peningkatan status ini menyusul kondisi kebakaran yang terus meluas di sejumlah wilayah.

Titik panas (hotspot) dan titik api (firespot) menunjukkan tren naik, dan asap mulai menyebar lintas wilayah.

“Dua daerah, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu, sudah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat. Ini menjadi dasar kuat bagi provinsi untuk ikut menetapkan status serupa,” ujar Wahid.

Ia menjelaskan, status tanggap darurat akan membuka ruang bagi Pemprov Riau untuk mengerahkan kekuatan lebih besar dan mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kabupaten Rohil Riau Tertinggi Angka Pencemaran Udara se-Indonesia, Disinyalir Akibat Karhutla Parah

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Langsung Karhutla Riau, Tambah Armada Heli Water Bombing

“Dengan status ini, semua kekuatan bisa dimaksimalkan. Baik dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga relawan. Kita juga berharap bantuan dari pusat bisa lebih banyak lagi, baik personel, peralatan, maupun logistik,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan bahwa langkah cepat dan terkoordinasi harus dilakukan agar kebakaran tidak semakin meluas dan tidak berdampak besar terhadap masyarakat.

“Kita harus bekerja cepat dan serius. Jangan sampai asap menyebar dan mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah dan kelompok rentan,” kata Wahid.

Dengan penetapan status tanggap darurat karhutla koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, BPBD, dan relawan lebih cepat.

Keuntungan lainnya bagi Riau, status ini menjadi dasar hukum untuk menggunakan dana siap pakai (DSP) dari pemerintah pusat.

Sehingga mempermudah pengajuan bantuan logistik dan peralatan, seperti helikopter water bombing dan alat pemadam lainnya.

Kabupaten Rohil Daerah Tertinggi Angka Pencemaran Udara se-Indonesia

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menjadi daerah tertinggi angka pencemaran udara, Selasa (22/7/2025) pagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved