Berita Viral
Sengaja Bawa Tikar lalu Cari Tempat Gelap, Oknum ASN Kepegok dengan Istri Orang, Berujung Malu
Sengaja bawa tikar, cari tempat gelap, Oknum ASN terciduk lagi sama istrib orang. Kini disanksi bereskan ladang jagung
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin malu, oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kepergok berhubungan badan dengan istrib orang di sebuah ladang.
Perbuatan tak terpuji itu ketahuan oleh warga dan kemudian menggerebek keduanya. Sang ASN memilih kabur dengan hanya mengenakan celana dalam .
Sedangkan yang perempuan kemudian juga kabur dengan pakaian sudah lengkap. Dan yang bikin warga tak habis pikir adalah oknum tersebut yang sengaja membawa tikar.
Baca juga: Wanita Tewas Terborgol Ternyata Hamil, 3 Pelaku Menggilirnya sebelum Dihabisi, Terungkap Fakta Ini
Alas tersebut dibawah hanya untuk dipakai untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
Lantas, apa yang terjadi selanjutnya?
Seperti diketahui, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MYD (41) melakukan perselingkuhan bersama istri orang berinisial, M.
Kasus itu terbongkar setelah warga menggerebek keduanya berbuat asusila di sebuah ladang milik warga Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka digerebek dengan kondisi tanpa busana.
Peristiwa tersebut pun membuat geger Warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
MYD merupakan Tenaga Administrasi (TU) di sebuah SMK Negeri di Wonosari, Gunungkidul.
Dukuh Piyaman 2, Rahmad Widiyanta, menerangkan perselingkuhan terbongkar setelah warga melihat ada dua sepeda motor terparkir di pinggir ladang.
Lokasi tersebut tak jauh dari makam dan minim penerangan.
"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi."
"Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur tetapi terpisah," ungkapnya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Tindakan asusila MYD dikecam warga sehingga ASN tersebut diminta meminta maaf.
"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah," jelasnya.
Dihadapan para warga, MYD dan M mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kompolnas sebut Polisi Punya CCTV Lengkap Pantau Arya Daru di Kosan, Terungkap Fakta Ini
Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.
“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” sambungnya.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengaku masih mendalami pelanggaran yang dilakukan MYD.
"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," tuturnya.
Lurah Gading, Rugiyanto, mengaku tak dapat menjatuhkan sanksi administratif karena MYD berstatus ASN.
Kasus ini diserahkan ke dinas terkait untuk penjatuhan sanksi.
“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” bebernya.
Kasus perselingkuhan ASN diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri.
Serta, Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam kasus sebelumnya, dua ASN di Gunungkidul berinisial JS dan S yang ketahuan selingkuh mendapat sanksi pemecatan pada Kamis (6/2/2025).
Laporkan Istri
Kisah lainnya, ada-ada saja, seorang suami di Buleleng, Bali melaporkan istrinya ke polisi dnegan tuduhan telah mencemarkan nama baik.
Sang suami tak terima istrinya menyebarluaskan foro dirinya yang disebut telah melakukan perselingkuhan dnegan perempuan lain.
Ia merasa nama baiknya tercekar dan terancam dipecat sebagai ASN . Karena itu ia melaporkan snag istri karena perkara tersebut.
Tak hanya sang suami, selingkuhan suami pun ikut melaporkan karena juga merasakan nama baiknya tercemar.
Ia juga membantah telah selingkuh dengan suami orang.
Lha, kok bisa? begini kisha lengkapnya
Ya, Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang ASN di Buleleng kian memanas.
Video kedua ASN digerebek istri sah itu viral di media sosial.
Video dugaan perselingkuhan ASN itu diunggah pertama kali oleh akun Widia Widia pada Rabu (9/7/2025).
Unggahan pada akun itu menyertakan file video serta foto indikasi perselingkuhan kedua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng tersebut.
Video unggahan dugaan perselingkuhan di Buleleng itu pun menjadi sorotan netizen.
Kini babak baru kasus dugaan perselingkuhan itu dimulai, istri sah berinisial LW, kini justru dilaporkan ke Polres Buleleng oleh GA maupun WA.
GA merupakan suami sah dari LW yang merupakan ASN di Pemkab Buleleng.
GA melaporkan sang istri ke Polres Buleleng pada 9 Juli 2025.
GA melaporkan LW ke Polres Buleleng, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama Widia Widia.
Atas tuduhan dugaan melakukan perselingkuhan yang dilakukan sang istri, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya.
Sehingga ia melaporkan sang istri ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Tak hanya itu, laporan pencemaran nama baik juga dilayangkan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan dengan GA.
Wanita berinisial WA itu melapor ke Polres Buleleng pada hari Minggu (13/7/2025).
WA juga melaporkan LW atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Widia Widia.
Dalam laporannya, WA menyangkal bahwa dia melakukan perzinahan dengan suami orang.
Sehingga dia yang merasa LW telah melakukan pencemaran nama baik dirinya, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi membenarkan ihwal adanya laporan pencemaran nama baik tersebut.
Bahkan dia mengatakan, sebelum laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh GA dan WA, LW sudah lebih dulu melaporkan sang suami.
Laporan LW dibuat pada 5 Juni 2025. Wanita 31 tahun itu melaporkan sang suami GA, dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
"Nggih benar seperti demikian.
Ada yg melaporkan perzinahan dan kemudian dilaporkan pencemaran nama baik oleh suami yang bersangkutan," ucapnya dikonfirmasi Senin (14/7/2025).
Mengenai laporan tersebut, AKP Widura menegaskan pada intinya Polres Buleleng menerima setiap laporan yang masuk.
Dari laporan tersebut pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan.
Untuk diketahui, kasus dugaan perselingkuhan ASN ini pertama kali diunggah oleh akun Widia Widia pada Rabu (9/7/2025).
Unggahan pada akun itu menyertakan file video serta foto indikasi perselingkuhan.
Tak hanya itu, pada unggahan dugaan perselingkuhan di Buleleng itu, akun tersebut juga menandai akun Facebook Wayan Koster, Arya Wedakarna, dan Ari Ulangun.
Pasca viralnya unggahan dugaan perselingkuhan itu, baik GA, WA maupun LW telah dipanggil ke DPRD Buleleng keesokan harinya.
Ketiganya dimintai keterangan secara terpisah oleh Plt Sekretaris DPRD Buleleng dan Ketua DPRD Buleleng. (*)
HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah |
![]() |
---|
Modal Belajar di Internet, Cewek Tamatan SMA Nyamar jadi Dokter, Nipu Orang hingga Setengah Miliar |
![]() |
---|
Modus Dokter Gadungan Tamat SMA Raup Ratusan Juta di Bantul: Vonis Korban Idap HIV |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Kisah Menyentuh Hati Haikal dan Haezard di Bogor, Sempat Syok usai Videonya Viral |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Lulusan SMA Vonis Korbannya HIV Hingga Rugi Rp 587 Juta, Modal Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.