Berita Viral

KACAU, 3 Oknum Guru di SMA Ini Dipecat Gara-gara Berfikiran Mesum, Nekat Ajak Siswi Nginap di Hotel

Parah. Ada 3 oknum guru di sekolah ini yang dipecat gara-gara berfikir mesum. Ada yang sampai nekat ngajak siswi nginap di hotel

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
PELECEHAN- Foto ilustrasi - 3 oknum guru dipecat gara-gara mesum pada siswi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kacau. Ada tiga oknum guru di salah satu SMA di Kota Serang, banten yang dipecat gara-gara cabuli siswinya.

Parahnya lagi satu diantara oknum guru itu ada yang ngajak siswinya untuk menginap di hotel .

Perilaku yang tak terpuji oknum guru tersebut telah membuat gempar publik. Pasalnya satu sekolah saja ada tiga guru yang ternyata berfikiran mesum hingga berlaku cabul pada siswinya.

Lantas, apa sebenranya motivasi guru dan bagaimana mereka bisa terpancing oleh hawa nafsunya?

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Indonesia vs Thailand, Semifinal Asean Cup U23 2025, Kickoff Pukul 20.00 WIB

Tentu saja pertanyaan tersebut muncul seiring dengan perilaku tak wajar pada guru . Mengingat interaksi dengan murid yang tinggi, maka perlu untuk memastikan keselamatan siswi di sekolah

3 Guru Dipecat

Tiga orang guru SMAN 4 Kota Serang, Banten, dinonaktifkan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Ketiga guru berinisial D, SJ, dan S ini dinonaktifkan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan  ketiganya mulai dinonaktifkan hari ini, Rabu (23/7/2025).

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Deden, Selasa (22/7/2025).

Mengutip TribunBanten.com, D merupakan guru olahraga, sementara SJ merupakan guru geografi yang sering mengajak siswi untuk menginap di hotel dengan modus membagikan rapor.

Sedangkan S adalah guru agama yang kerap melontarkan perkataan seksis dan melecehkan ke siswi.

Pemprov Banten melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikbud tengah melakukan investigasi.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penindakan administratif atau tindakan hukum selanjutnya.

Deden pun mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila ada tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca juga: MATEO RETEGUI Gabung Al Qadsiah di Liga Arab Saudi, Segini Gaji Fantastis yang Ia Terima

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved