Berita Viral

KACAU, 3 Oknum Guru di SMA Ini Dipecat Gara-gara Berfikiran Mesum, Nekat Ajak Siswi Nginap di Hotel

Parah. Ada 3 oknum guru di sekolah ini yang dipecat gara-gara berfikir mesum. Ada yang sampai nekat ngajak siswi nginap di hotel

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
PELECEHAN- Foto ilustrasi - 3 oknum guru dipecat gara-gara mesum pada siswi 

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Ternyata Tak Cuma Sekali

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan korban pelecehan seksual.

Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh guru terjadi berulang dan dilakukan di lingkup sekolah.

Kepada TribunBanten.com, ia menceritakan bahwa korban sempat ditawari bantuan oleh pelaku pelecehan.

Namun, pelaku meminta diganti dengan menginap di hotel.

"Salah satu peristiwa paling membekas adalah saat korban ditawari bantuan dana studi oleh pelaku, tapi kemudian diminta ‘mengganti’ dengan menemani pelaku menginap di hotel," kata Hendry.

Ia menuturkan, hal tersebut merupakan tindak kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa.

"Ini adalah bentuk kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa," sambungnya.

Bahkan, korban dipaksa pelaku untuk menghapus bukti percakapan yang menjadi bukti utama.

Ironisnya, permintaan tersebut dilakukan di hadapan sejumlah guru.

“Ini menambah lapisan trauma bagi korban. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga tekanan dan intimidasi dari lingkungan yang seharusnya melindungi,” ucap Hendry.

Pihaknya menilai kasus ini telah masuk ke kategori pidana.

"Komnas Anak menilai bahwa kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden tunggal," ujarnya.

Terlebih, sejumlah siswa, mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di depan SMAN 4 Kota Serang pada Senin (21/7/2025) kemarin untuk menuntut keadilan bagi korban pelecehan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved