Kasus Dugaan Pungli THL di RSD Madani, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bentuk Tim Untuk Usut Tuntas

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH mengatakan, dugaan praktik pungli terhadap THL tidak bisa dibiarkan

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana RSD Madani Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan pungli terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, terus menuai sorotan tajam dari kalangan DPRD Pekanbaru.

Menyikapi persoalan tersebut, legislator meminta Pemko Pekanbaru, segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH mengatakan, dugaan praktik pungli terhadap THL tidak bisa dibiarkan, dan harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya.

Bahwa praktik seperti ini, sangat mencederai semangat reformasi birokrasi, dan merugikan tenaga non-ASN yang sudah bekerja keras.

Apalagi mereka sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan sudah memberikan uang hingga puluhan juta ke oknum ASN atau lainnya pada tahun 2022 lalu, yang memasukkannya kerja di RSD Madani.

"Kami mendesak Pemko Pekanbaru, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, untuk bersikap transparan. Bentuk tim investigasi yang independen agar tidak ada konflik kepentingan, sehingga mendapat kejelasan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Keberatan Didakwa Lakukan Penipuan Proyek Rp2,1 M, Bakal Eksepsi

Baca juga: Utang RSD Madani Pekanbaru yang Sudah Jelas Tercatat Baru Rp 5,7 Miliar

Dugaan pungli ini mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang lagi kontraknya kerjanya per 1 Juli 2025. Sebagian THL mengaku keberatan, karena mereka masuk kerja di RSD Madani membayar sejumlah uang.

Nilainya bervariasi, mulai jutaan, belasan juta hingga puluhan juta.

"Bahkan ada yang membayar sampai Rp 35 juta. Tapi baru satu tahun bekerja. Makanya kita minta agar Pak wali kota melalui Inspektorat, tidak hanya menindak tegas oknum yang terlibat, tapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan pengelolaan THL di seluruh OPD. Karena ini juga sudah masuk ranah pidana umum, bahkan tindak pidana lainnya," harap Politisi senior ini.

Lebih dari itu, Pangkat Purba juga meminta kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, untuk mempekerjakan lagi para THL yang sudah habis masa kerjanya itu, di OPD yang lain.

Alasannya, selain alasan kemanusiaan, juga tidak adil rasanya jika mereka dikorbankan hanya gara-gara ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apalagi di antara THL tersebut sudah punya anak istri dan tanggungan keluarga. Akan banyak jiwa terselamatkan, jika mereka tetap diberi ruang bekerja, meski di OPD lain.

"Bayangkan saja, jika satu THL membiayai 3 orang anak dan istri. Sudah 807 jiwa yang bisa diselamatkan kebutuhannya. Ini semata-mata unsur kemanusiaan saja. Kami yakin juga, Pak wali kota sudah memikirkan itu," sebutnya.

Menurut Pangkat Purba, kasus RSD Madani ini, bisa dijadikan acuan di OPD lainnya, untuk mengusut dugaan pungli kepada THL. Kerja ini tentunya dilakukan tim yang akan dikomandoi Inspektorat Pemko Pekanbaru.

"Kita ingin semua OPD bersih dari pungli kepada THL. Tidak ada istilah bayar," tegasnya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sudah menginstruksikan pihaknya untuk mengusut tuntas dugaan pungli THL RSD Madani ini kemarin.

Wali kota berharap bisa terkuak secepatnya, dan mengancam akan melaporkan oknum pungli tersebut ke penegak hukum.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved