Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RPL Unilak Jalur Cerdas Raih Sarjana dan Magister, Kesempatan Akademik bagi Profesional Aktif

Program ini secara resmi diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 dan telah diterapkan secara aktif di Unilak

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
FOTO/DOK
RPL Unilak Jalur Cerdas Raih Sarjana dan Magister, Kesempatan Akademik bagi Profesional Aktif 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin mendapatkan gelar akademik dari pengalaman kerja dan pendidikan nonformal. 

Program ini secara resmi diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 dan telah diterapkan secara aktif di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau.

Ijazah RPL memiliki kedudukan yang sama dengan ijazah dari jalur pendidikan reguler.

Melalui wawancara eksklusif bersama Prof. Dr. Adolf Bastian, Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak, Tribun Pekanbaru membahas secara mendalam bagaimana penerapan RPL ini dilakukan di kampus Unilak serta peluang besar yang tersedia bagi masyarakat, terutama para profesional dan pekerja aktif.

Prof. Adolf menyebut, filosofi RPL adalah memberi kesempatan kepada masyarakat agar capaian masa lalu mereka bisa diakui secara akademik.

“Banyak orang punya skill tinggi, pengalaman panjang, tapi belum punya ijazah. RPL menjembatani itu, apalagi partisipasi pendidikan tinggi kita baru 32 persen—masih jauh di bawah Malaysia dan Thailand,” ungkapnya.

Secara hukum Ada 9 dasar hukum RPL ini mulai dari UU sistem pendidikan nasional sampai pada peraturan Menteri 41 tahun 2001 Rekognisi pembelajaran Lampau.

Baca juga: Program RPL di Unilak Bantu Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Bagi Kalangan Pekerja di Riau

RPL ini jadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan penghargaan kualifikasi diri, melalui pendidikan formal baik itu S1 maupun S2.

Meski membuka peluang, Prof. Adolf menegaskan bahwa RPL bukan jalur instan untuk mendapatkan gelar.

“Harus ada proses akademik, termasuk ujian dan tugas akhir. Namun, bagi yang memiliki publikasi ilmiah, bisa menempuh jalur non-skripsi atau non-tesis,” ujarnya.

Ia menggaris bawahi, program RPL ini bukan program bagi-bagi ijazah dan gelar, karena seseorang mulai dari proses pengajuan harus mampu mendeskripsikan diri dan dinilai oleh asesor dan nantinya diwawancara serta dapat dinilai untuk mata kuliah mana yang bisa dimasukinya

Misalnya Bupati dengan kepemimpinan, tentu akan lebih terukur dengan mata kuliah yang berkaitan dengan kepemimpinan hanya untuk pengakuan saja.

Saat ini, Unilak membuka jalur RPL untuk tiga program studi magister yakni Magister Manajemen, Magister Hukum dan Magister Pedagogik

“Tiga dari sembilan prodi magister sudah memenuhi syarat akreditasi untuk membuka RPL. Sisanya sedang menunggu proses akreditasi,” jelas Adolf.

Setiap program studi memiliki konsentrasi spesifik yang dapat dipilih, seperti, Magister Hukum: Pidana, Perdata, Hukum Tata Negara, dan kini Hukum Islam

Magister Pedagogik: Manajemen Pendidikan, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris

“Konsentrasi kami kembangkan sesuai kebutuhan pasar. Hukum Islam, misalnya, ditawarkan karena banyak SDM di bidang itu,” jelas Adolf.

Untuk memudahkan para pekerja, RPL juga dilayani secara online. Mahasiswa aktif Unilak saat ini tersebar hingga ke Abu Dhabi, Kepri, dan berbagai wilayah Indonesia.

“Selama ada sinyal, kuliah bisa jalan. Bahkan, jika calon mahasiswa tidak familiar dengan teknologi, kami siapkan layanan manual via PDF,” terang Prof. Adolf.

Kepercayaan publik terhadap Pascasarjana Unilak terbukti dari banyaknya alumni yang berasal dari kalangan pejabat publik, ASN, kepolisian, dan politisi.

“Kapolresta, beberapa Bupati, dan banyak pejabat adalah alumni kami. Mereka puas dengan layanan dan kualitas yang kami berikan,” ujarnya.

Unilak membuka pendaftaran mahasiswa baru hingga September 2025, untuk 10 fakultas dan 40 program studi. Jadwal kuliah RPL pun fleksibel.

Jika terdapat kelompok (komunitas) calon mahasiswa minimal 15–20 orang dari bidang yang sama, maka kelas bisa dibuka secara khusus dan disesuaikan waktunya.

Untuk biaya perkuliahan Unilak menerapkan UKT biaya pendaftaran, ujian sidang jaket almamater dan lainnya.

Misalnya untuk Hukum magister dan pedagogik disekitar angka rata-rata 37 jutaan bisa dicicil, bukan hanya dua kali namun dalam satu semester itu bisa dicicil tiga kali.

"Itulah bentuk kemudahan dan komitmen Unilak diusianya ke 43 tahun dengan 40 Prodi, multi disiplin. Bahkan yang di kampus lain tidak ada kami ada di Unilak, seperti K3, ada pendidikan khusus, faktanya di Riau banyak anak lahir dengan anak kebutuhan khusus, dan harus dididik dengan guru yang bisa kebutuhan khusus.

Jadi Unilak hari ini tumbuh berkembang, sesuai 43 tahun lalu didirikan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat riau melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi, dengan biaya murah, bisa dicicil, berkualitas.

Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang RPL di Unilak bisa mengakses smart Unilak.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved