Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

BERBUNTUT PANJANG, Buruh Ancam Demo Besar-besaran Gara-gara Pemerintah Beri Data Pribadi Warga ke AS

Buruh mengancam akan demo besar-besaran jika pemerintah tak mencabut kesepakatan akses data pribadi warga ke Amerika Serikat

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
DEMO BURUH - Gara-gara pemerintah berikan Amerika Serikat akses data pribadi warganya, Buruh akan demo besar-besaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berbuntut panjang. Keputusan pemerintah yang memberikan akses kepada Negara Amerika Serikat mendapatkan data pribadi warga Indonesia mendapat keceman serius dari buruh .

Bahkan para buruh mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika pemerintah tidka mencabut kesepakatan tersebut .

Hal itu disampaikan oleh Serikat Buruh. Dimana mereka  menolak perjanjian dagang Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat yang memasukkan keharusan transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke pemerintah AS.

Baca juga: PENGAKUAN IN Sengaja Gabung Grup Threesome, Lalu Diizinkan Suami saat Ada yang Mau Sensasinya

Sebelumnya pemerintah memang telah membuat perjanjian dengan pemerintah AS terkait akses data prbadi warga Indonesia .

Hal inilah yang dinilai tidak baik mengingat privacy. Selain itu , pemilik data diri juga tidak diberitahukan terkait data mereka diakses oleh pemerintah AS.

Ancam Demo Besar-besaran

Serikat Buruh mengecam tindakan ini dan menuntut segera mencabut perjanjian tersebut. Serikat Buruh keberatan data pribadi kaum buruh diserahkan ke yurisdiksi Amerika Serikat (AS).

Pemerintah AS pada Selasa, 22 Juli 2025, merilis pernyataan bersama berisi kerangka kerja Perjanjian Dagang Resiprokal yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia. Satu di antara poin menyebutkan Indonesia harus menyediakan data pribadi warga negara Indonesia atau WNI ke AS.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan, perjanjian transfer data pribadi WNI ke AS ini adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia.

"Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh?," ujar Iqbal di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut perjanjian ini. Jika tidak, kata Iqbal, Serikat Buruh akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.

Iqbal menambahkan, rakyat—terutama kaum buruh—tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka. 

“Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa," tutur Iqbal.

Selain soal data pribadi, Said Iqbal juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang semakin menindas.

Baca juga: LINK NONTON Indonesia vs Thailand, Semifinal Asean Cup U23 2025, Kickoff Pukul 20.00 WIB Malam Ini

“Di masa Trump, tarif barang-barang Indonesia ke AS dinaikkan hingga 19 persen, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0 persen."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved