DPRD Pekanbaru Sebut Pungli di RSD Madani Jadi Pintu Masuk, OPD Lain Juga Harus Diselidiki
DPRD Pekanbaru meminta Inspektorat dan BKPSDM) Pekanbaru, untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dugaan pungli terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani Pekanbaru, dinilai kalangan DPRD, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di OPD Pemko lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH menegaskan, pihaknya meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Tidak hanya di RSD Madani, tetapi juga di seluruh OPD yang mempekerjakan THL.
“Kami melihat dugaan pungli di RSD Madani ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Bisa jadi praktik serupa juga terjadi di OPD lain. Maka dari itu, ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan total,” kata Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (25/7/2025).
Desakan ini sengaja diharapkan wakil rakyat, karena mengingat jumlah THL di Kota Pekanbaru, lebih banyak dari jumlah ASN. Jumlahnya mencapai ribuan, yang tersebar di seluruh OPD.
Dengan dilakukan penyelidikan dan pendataan secara ril lagi, tambah Politisi PDI-P ini, maka akan tercipta rasa keadilan di semua OPD.
"Jadi, tidak ada tebang pilih, semuanya harus diselidiki oleh Inspektorat dan BKP SDM. Tapi harus ril dan sesuai kebutuhan masing-masing OPD," harapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli THL di RSD Madani, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bentuk Tim Untuk Usut Tuntas
Lebih dari itu, Politisi senior ini meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, untuk bersikap tegas dan mendorong kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya.
Sebab, ulah oknum tersebut sudah memberatkan APBD, yang harus membayar gaji THL tersebut tiap bulan.
Sementara keuntungan rupiahnya, dinikmati secara personal, yang nilainya jika diakumulasi sangat banyak.
“Kita tidak ingin para tenaga non-ASN jadi korban sistem yang rusak. Jika terbukti ada oknum yang bermain, harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Dewan juga membuka ruang bagi para THL atau pegawai honorer lainnya di lingkungan Pemko Pekanbaru, untuk melaporkan praktik serupa, jika pernah mengalaminya. Laporan tersebut dapat disampaikan ke DPRD atau langsung ke Inspektorat dan BPK SDM.
“Ini soal integritas dan keadilan. Jangan sampai praktik kotor ini terus berlangsung dan melemahkan semangat kerja para THL,” pintanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
DPRD-Pemko Pekanbaru Sepakati R-APBD Perubahan 2025 Rp 3,210 Triliun |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan LPS dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Mulai Minta Transdepo Hingga Penambahan Armada |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru: Apa Kabar Rencana Pemko akan Turunkan PBB 300 Persen? |
![]() |
---|
Dewan Minta Pemerintah Kompak Tangani Seluruh Titik Banjir di Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Terkuak di Hearing BPN Pekanbaru Tutupi Data Kasus Tanah Ini, DPRD Akan Libatkan Satgas Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.