Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kesadisan Pria di Lampung: Kasih Racun ke Gorengan dan Dimakan Bocah 9 Tahun, Lalu Beraksi

Namun saat hendak dimakan, korban melihat gorengan lain yang berada di jok motor tersangka dan memilih mengambil gorengan tersebut.

DOK. Polres Tulang Bawang
M, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung saat ditangkap, Rabu (24/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah kasus kejahatan yang mengguncang rasa kemanusiaan terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Seorang pria berinisial M alias H alias Y (35), kini menjadi terduga utama dalam perencanaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap RAZ, bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan pengakuan dari tersangka.

Saat ini, proses klarifikasi mendalam sedang dilakukan untuk menguak seluruh detail kejahatan keji ini.

"Ya kita sudah dapatkan pengakuan tersangka, saat ini masih proses klarifikasi oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang," kata Yuni saat dihubungi, Jumat (25/7/2025).

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah direncanakan.

Ia memancing korban dengan gorengan yang diduga telah ditaburi racun.

Pada Minggu (22/7/2025) pagi, tersangka melihat korban di dekat kamar mess-nya. Ia kemudian memanggil korban dan menawarkan gorengan yang dibawanya.

Baca juga: Puluhan Miliar Rupiah Digelontorkan, Perbaikan Ratusan Jalan di Pekanbaru Dimulai Akhir Pekan Ini

Baca juga: Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur, Pria di Kampar Ditangkap, Ajak Korban Nonton Video Tak Senonoh

Korban menerima tawaran itu dan mengambil dua gorengan.

Namun saat hendak dimakan, korban melihat gorengan lain yang berada di jok motor tersangka dan memilih mengambil gorengan tersebut.

Yuni menjelaskan, dari keterangan tersangka, busa keluar dari mulut korban setelah memakan gorengan itu.

Tersangka kemudian menggendong korban dan membawanya ke dalam kamar mess.

Di kamar itulah tersangka membunuh lalu memperkosa korban.

Yuni menambahkan, dugaan penggunaan racun masih perlu pendalaman lebih lanjut.

"Terkait dugaan racun ini, pihaknya belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil uji laboratorium," ujar Yuni.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved