Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

PENGAKUAN IN Sengaja Gabung Grup Threesome, Lalu Diizinkan Suami saat Ada yang Mau Sensasinya

IN hanya bisa pasrah saat tubuhnya juga dicicipi oleh pria lain. Dan suaminya juga ikut dalam adegan kencan bertiga itu

Editor: Budi Rahmat
Surya
KENCAN BERTIGA- IN mengakui bahwa ia meminta izin ke suaminya untuk berkencan bertiga. Ia kemudian melakoninya dnegan bayaran untuk hidup sehari-hari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - IN seorang wanita di Mojokerto memberikan pengakuan yang menghentak publik terkait aktifitas kencan bertiga yang ia lakoni dengan suaminya.

IN yang berusia 29 tersebut nekat berhubungan badan dnegan pria lain dan juga suaminya di satu tempat. Aktifitas yang memang sengaja ia lakoni dan mendapat izin atau restu dari suaminya.

Itu adalah kegiatan yang sama sekali tidak diinginkan IN. Namun, ia terpaksa dan harus masuk ke pekerjaan tersebut karena butuh biaya untuk hidup .

Baca juga: LINK NONTON Indonesia vs Thailand, Semifinal Asean Cup U23 2025, Kickoff Pukul 20.00 WIB Malam Ini

Ya, aksi IN ini memang terbilang tak lazim . IN dan suaminya yang bernama Totok bahkan sengaja menawarkan diri ke pria hidung belang yang bisa ingin sensasi.

Dan IN mengakui perbuatannya dan ia ceritakan dnegan lugas bagaimana awal mulai ia tertarik kencan tiga.

Mulai Gabung Grup Threesome di Facebook

Dia mengaku, melakukan perbuatannya itu atas keinginannya, tanpa disuruh maupun dipaksa suaminya.

"Awal dari saya melakukan gini karena keadaan ekonomi, tapi itu kan kemauan saya sendiri," kata IN kepada wartawan di PN Mojokerto.

Ia mengungkapkan, keluarganya terdesak ekonomi pasca suaminya tidak bekerja selama enam bulan.

Suaminya bekerja serabutan kuli bangunan dan jualan bakso terkena musibah tersiram air panas kuah bakso, beberapa bulan mengalami sakit paru-paru dan liver.

Ibu dua anak ini kelimpungan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membayar rumah (Kos), biaya pendidikan anak dan lainnya.

Dirinya tidak dapat bekerja lantaran dua anak perempuannya masih kecil, anak pertama usia 9 tahun dan anak kedua usia 7 tahun.

Dapat Tawaran 

Di tengah kondisi itu, IN melihat group Pasutri Surabaya di Handphonenya lalu mengaksesnya hingga mengetahui adanya layanan Threesome.

"Saya iseng masuk group Pasutri di Facebook, di situ ada yang beritahu gini-gini (Threesome)," ungkap IN.

Ia mendapat tawaran dari pria dalam group Facebook untuk layanan kencan bertiga dengan imbalan uang.

Dirinya pun meminta izin ke suaminya Totok terkait hal itu.

IN tak langsung meminta izin, dirinya bersama suami terlebih dulu mempelajari dan melihat group Pasutri kemudian memutuskan untuk join dan berinteraksi bertemu dengan pengguna jasanya.

"Ada tawaran (Threesome) saya izin ke suami dulu, kata suami kalau kamu cocok ya tidak apa-apa."

"Pernah nggak pegang uang, sampai anak-anak minum air kran. Mau bagaimana lagi, tidak ada pemasukan sedangkan pengeluaran juga banyak," pungkas IN.

Menurut dia, perbuatan Threesome pertama dilakukannya di rumah kosnya, di wilayah Gresik kemudian aksi selanjutnya di Malang dan berakhir di Mojokerto.

"Pertama di kos Gresik, di kos-kosan saya sama suami. Mereka yang nawari harga, dari kita terserah mau kita menentukan."

"Pertama 250 ribu. Di malang dua kali tarif 300-350 ribu dan di hotel Kota Mojokerto," bebernya.

Ditangkap di Hotel

Sebelum tertangkap, IN bersama suami mendapat pesanan layanan kencan Pasutri dari seorang pria di Mojokerto yang menjanjikan uang senilai Rp 1,5 juta.

Mereka janjian bertemu di hotel tengah Kota Mojokerto

"Saya kasih uang transportasi ditranfer Rp 150 ribu. Saya buat naik ojek (Ojol), habis selesai main dia cuma beri uang Rp 1 juta," ujar IN

Ia menegaskan perbuatan suaminya tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.

"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.

IN pun keberatan dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menuntut suaminya 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta.

Namun dirinya hanya bisa pasrah menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, dan berharap suaminya dapat kembali ke keluarga.

"Saya sendiri merasa keberatan dengan tuntutan itu, karena suami tulang punggung keluarga. Kita juga sudah saling minta maaf di depan hakim dan tidak akan mengulangi lagi. Suami juga sudah kapok, saya juga sudah kapok," tegasnya.

Kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.

Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan keduanya buah hatinya.

"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tutupnya.

Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok yang kedapatan transaksi seks bersama istri dan tamu pria berinisial AB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin 4 November 2024 lalu.

Ketika digerebek terdakwa bersama istri dan tamu prianya tanpa busana dalam selimut.

Terdakwa menikah dengan istrinya 14 Juli 2014 silam, dan dikaruniai dua anak. 

Perbuatan terdakwa sudah dilakukan sebanyak 5 kali salah satunya di hotel Kota Mojokerto.

Ikuti Sidang Suami

IN (29) tegar. Ia dengan seksama mengikuti persidangan suaminya yang bernama Totok . Sang suami duduk dikursi pesakitan dengan dakwaan TPPO atau perdangan orang .

Ya, IN hanya bisa menyaksikan persidangan meskipun sejatinya ia mengakui perbuatan suaminya itu adalah berawal dari keinginannya sendiri .

Totok ditangkap dan disidang setelah ia kedapatan menjual istrinya untuk layanan seksual dengan kencan bertiga atau Threesome.

Akibat dari perbuatannya itu, Totok dituntut 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta, dengan dakwaan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tuntutan tersebut dibacakan di pengadilan Negeri KOta Mojokerto

Mendapati tuntutan tersebut, IN kemudian membeberkan terkait awal mula suaminya harus terlibat dalam layanan seksual bertiga itu.(*)

Sumber : Tribun Madura

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved