Berita Viral
Tak Bisa Mengelak, 2 Oknum Polisi di Jambi Dihadapkan Bukti Luka Hebat Tahanan Akibat Penganiayaan
Dua oknum polisi di Jambi tak bisa mengalak setelah dihadapkan fakta luka hebat seorang tahanan. Jelas ada penganiayaan berat yang dilakukan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak bisa mengelak, dua oknum polisi di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra ini dihadapkan dnegan fakta luka serius yang dialami tahana yang bernama Ragil Alfarisi.
Korban yang sempat ditahan dnegan dugaan pencurian laptop ditemukan tewas dalam tahanan. Informasi awal yang disebarkan jika korban telah melakukan bunuh diri .
Namun, kenyataan itu tak diterima warga yang selanjutnya meramaikan polsek hingga kantor polsek rusak.
Baca juga: DRAMA Penggerebekan Oknum Polisi di Rumah Selingkuhan, Buka, Buka Pintunya, Saya Istrinya
Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan hingga ditemukan fakta yang mengerikan penyebab kematian korban.
Lantas, apa yang dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut ?
Penganiayaan Berat
Fakta Persidangan Diungkap Hakim
Majelis hakim mengungkapkan hasil pemeriksaan medis yang tak terbantahkan soal luka di tubuh korban Ragil.
Terdapat tujuh luka di leher korban, kemudian memar di bagian kepala, patah batang otak akibat benturan keras.
"Seluruh kepala memang dan pendarahan hebat, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
"Korban meninggal terlebih dahulu sebelum ditemukan tergantung di sel tahanan," kata hakim.
Setelah memaparkan fakta-fakta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti membacakan putusan hukuman.
"Setelah menimbang, majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara," kata Hakim Roro Endang Dewi Nugraheni.
Sebut Bunuh Diri
Dua polisi Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, terbukti bersalah membunuh seorang pemuda hingga tewas di sel Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi..
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Instagram No Posts Yet atau Tidak Ada Postingan di Feed, Instagram Down dan Error? Ini Solusinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.