Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Tak Bisa Mengelak, 2 Oknum Polisi di Jambi Dihadapkan Bukti Luka Hebat Tahanan Akibat Penganiayaan

Dua oknum polisi di Jambi tak bisa mengalak setelah dihadapkan fakta luka hebat seorang tahanan. Jelas ada penganiayaan berat yang dilakukan

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
TAK BISA MENGELAK- Dua oknum polisi di Jambi dihadapkan fakta luka hebat seorang tahanan. jelas korban alami penganiayaan berat 

Penangkapan itu diduga tidak sesuai prosedur.

Ragil dibawa dan ditahan di sel Polsek Kumpeh Ilir.

Beberapa jam setelah penangkapan, Ragil Alfarisi tewas di dalam sel Polsek Kumpeh Ilir.

Posisi tubuhnya tergantung pakai ikat pinggang. Dia disebut-sebut melakukan bunuh diri.

Dini hari , Kamis (5/7/2025), warga setempat yang mendengar kabar tersebut mendatangi Polsek Kumpeh Ilir, lalu melakukan perusakan.

Kerusakan terjadi di Polsek Kumpeh Ilir.

Baca juga: BERBUNTUT PANJANG, Buruh Ancam Demo Besar-besaran Gara-gara Pemerintah Beri Data Pribadi Warga ke AS

Pasca peristiwa itu, Polda Jambi melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, Propam Polda Jambi menyatakan dua polisi itu bersalah dalam prosedur dan melakukan kelalaian.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan sidang etik dua anggota Polres Muaro Jambi digelar oleh Bid Propam Polda Jambi

"Sidang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hasil rekomendasi sidang etik dua orang tersebut di lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Amin, Senin (2/12/2024). 

Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu kemudian dipecat.

Kemudian polisi melakuika olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan secara intensif.

Akhirnya, diperoleh kepastikan bahwa Ragil Alfarizi (20), tewas akibat dianiaya polisi Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra. 

Dari hasil autopsi terungkap korban bukan meninggal karena gantung diri.

Ragil meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala belakang. 

Polda Jambi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menahan mereka dalam sel penempatan khusus Bidang Propam Polda Jambi.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa tindakan yang didasari emosi hanya akan mengakibatkan keburukan semata. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved