Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waspada Praktik Pengoplosan Beras di Pekanbaru Riau, Begini Modus Pelaku dalam Beraksi

Praktik pengoplosan beras milik Perum Bulog bermerek SPHP terungkap di Riau.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polda Riau
BERAS OPLOSAN - Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat menjelaskan kronologi pengungkapan dan modus pelaku pengoplosan beras, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras milik Perum Bulog bermerek SPHP, yang secara terang-terangan mencoreng program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pemerintah. 

Seorang pelaku berinisial R, yang ternyata merupakan pemain lama dalam distribusi beras di Riau, kini harus mempertanggungjawabkan aksinya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Baca juga: 4 Ciri Beras Oplosan yang Perlu Diketahui, dari Bau, Warna, Hingga Keawetan

Pelaku R diciduk di sebuah toko beras miliknya di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kini R harus mempertanggungkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyatakan, kasus ini bukan sekadar penipuan dagang biasa, melainkan kejahatan yang secara langsung merugikan masyarakat, terutama rakyat kecil. 

"Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi," ujar Kapolda pada Sabtu (26/7/2025).

Pelaku R diketahui menggunakan dua modus operandi licik untuk meraup keuntungan berlipat.

Modus Pertama, yakni beras subsidi dijadikan untuk oplosan.

Pelaku mencampur beras medium dengan beras reject atau kualitas rendah.

Campuran ini kemudian dikemas ulang dalam karung beras SPHP 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram. 

Padahal, modal asli beras oplosan ini hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram. 

Kemudian, modus kedua, beras murah, disulap oleh R menjadi beras premium. Di mana ia membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan.

Beras ini kemudian dikemas ulang dalam karung-karung bermerek premium ternama seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, seolah-olah beras tersebut adalah produk unggulan.

Kapolda Herry Heryawan mengecam tindakan ini sebagai serakahnomics, istilah yang digunakan Presiden untuk menggambarkan keserakahan yang merusak ekosistem ketahanan pangan nasional yang dibangun dengan uang rakyat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved