Berita Viral
TEGA, Pria di Kolaka Ini Aniaya Anaknya yang SMP dan Divideokan, lalu Dikirim ke Istrinya
Pria di Kolaka aniaya anak kandungnya menggunakan pisau. Penganiayaan kemudian divideokan dan dikirimkan ke iatrinya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tega. Pria di Kolaka, Sulawesi Tenggara ( Sultra) menganiaya anaknya yang SMP. Ko ban ditusuk bahunya menggunakan pisau.
Aksi penganiayaan tersebut kemudian sengaja direkam dan hasil rekaman penganiayaan dikirimkan ke istrinya.
Terang saja keluarga istri langsung geger. Ternyata pelaku atau bapak yang m nganiaya anaknya itu adalah seorang residivis.
Baca juga: Ruben Onsu Habis Kesabaran, Fitnahnya Sudah Keterlaluan, Ia Polisikan saja Emak-emak Itu
Ia juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Ia pernah ditangkap atas kepemilikan saham.
Lalu, apa yang bikin ia tega menganiaya anaknya sendiri dan divideokan.
AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diungkap kepolisian, Rabu (30/07/2025), AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya.
Mirisnya, AS merekam video penganiayaan sang anak yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut di rumahnya, Laloeha, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra.
Video dikirimkan kepada ibu korban atau istri dari AS yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan senjata tajam (sajam) pisau hingga terluka.
Ibu korban kemudian mengirimkan video penganiayaan anak tersebut kepada keluarganya di Kolaka.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kerabat korban mendampingi MS melaporkannya ke Kepolisian Resort atau Polres Kolaka.
Usai menerima laporan, polisi menyelidikinya dan menangkap terduga pelaku AS, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita.
Penangkapan dilakukan tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra S di Kelurahan Tahoa.
Dari penangkapan tersebut terkuak dugaan kejahatan lain.
Pada saat mengamankan AS, tim mengamankan pria RU di sebuah kamar yang berada di Lorong Jatim.
“Tim menemukan beberapa paket jenis narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Kamis (31/07/2025).
Baca juga: Pipit Linglung, 2 Anaknya Sudah Mengambang di Pantai, Tapi Ia Malah Terdampar, Rencananya Gagal
Sabu sebanyak 18 sachet yang terbungkus kemasan plastik dengan berat total kurang lebih 9,34 gram (gr).
Atas temuan barang bukti dugaan kejahatan itu, tim berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kolaka.
Dari penangkapan tersebut terungkap pula kejahatan lain yang pernah dilakukan oleh AS.
Sosok AS ternyata merupakan seorang residivis pada tahun 2024 atas dugaan tindak pidana menguasai dan memiliki sajam.
Iptu Dwi Arif menambahkan AS sudah ditahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kolaka,” jelasnya.
Simak selengkapnya kronologi dugaan kasus penganiayaan anak tersebut terungkap dihimpun dari keterangan kepolisian.
Begitupun dugaan motif sang ayah aniaya anak perempuannya usia 13 tahun dan masih pelajar SMP.
Kemudian mengirimkan rekaman video penganiayaannya kepada ibu kandung korban atau istri dari AS.
Kronologi Penganiayaan
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kasus penganiayaan anak oleh ayahnya tersebut terungkap berawal dari rekaman video.
Pada Senin (28/07/2025), keluarga dari korban MS awalnya menerima video.
Video tersebut dikirim dari ibu kandung korban MS yang sementara berada di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel.
“Dalam video tersebut bapak dari anak MS merekam di dalam video sembari melakukan tindak penganiayaan,” kata kerabat MS yang dikutip TribunnewsSultra.com dari keterangan kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban MS merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Kolaka.
Iptu Dwi Arif menjelaskan pelaku AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan pisau.
AYAH ANIAYA ANAK - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap ayah yang tega menganiaya anak pakai senjata tajam (sajam). Penangkapan AS ayah dari MS terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.20 Wita. (Istimewa)
AYAH ANIAYA ANAK - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menangkap ayah yang tega menganiaya anak pakai senjata tajam (sajam). Penangkapan AS ayah dari MS terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.20 Wita. (Istimewa) (Istimewa)
Dari foto barang bukti yang diamankan polisi, pisau tersebut bergagang putih.
Foto lainnya memperlihatkan luka sobek pada bahu kiri korban MS yang diduga akibat tusukan sabetan pisau ayahnya.
Dugaan Motif Penganiayaan
Iptu Dwi Arif menjelaskan video penganiayaan yang dilakukan AS terhadap anaknya MS di Kolaka dikirimkan kepada ibu korban.
Ibu korban yang berada di Bulukumba, Sulsel, kemudian mengirimkan videonya ke keluarganya.
Diapun mengungkap dugaan motif ayah menganiaya sang anak dan mengirimkan video penganiayaan ke ibu korban atau istri dari AS.
“Dugaan motifnya karena pertengkaran hubungan suami istri,” katanya.
Diketahui, AS dan istrinya atau ibu korban MS sejauh ini berpisah meski belum bercerai.
Istri AS ke Bulukumba, sementara AS suaminya tetap di Kolaka bersama korban MS.
Atas perbuatannya diduga menganiaya anaknya, AS kini berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dengan dugaan pelanggaran Pasal 76 C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan anak.”(*)
Sumber : Tribun. Sultra
Berawal dari Keinginan Punya Mobil, Pasutri Ini Terjerat Pinjol: Pinjam Rp 3 Juta Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
VIRAL Kisah Pria di Tangsel Tewas Ditabrak Mercy: Korban Hendak Beri Kejutan Istri |
![]() |
---|
Drama Dua Eks ASN Buleleng, Dipecat karena Dugaan Cinta Terlarang, Kini Somasi Bupati |
![]() |
---|
Momen Keluarga Iko Tolak Kedatangan Kompolnas ke Rumah Duka, Takut karena ada Polisi Berseragam |
![]() |
---|
Service Motor Rp 20 Juta, Baru jalan 100 Meter Mogok, Pemilik Komplain ke Bengkel, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.