Cek Tarif Listrik 1 Agustus 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Non Subsidi
Pemerintah melalui Kementerian ESDM diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek tarif listrik per 1 Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis hingga industri.
Di bulan Agustus ini diketahui tidak terjadi kenaikan tarif listrik.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Sementara untuk Triwulan III (Juli-September) 2025, tarif listrik masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com (27/6/2025).
Baca juga: Daftar Tarif Listrik Akhir Juli 2025, Berlaku untuk Rumah Tangga, Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Berapa tarif listrik untuk pelanggan bisnis, industri, dan rumah tangga per 1 Agustus 2025?
Berikut ini rincian lengkap tarif listrik per 1 Agustus 2025:
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Token listrik Rp 100.000 dapat berapa kWh?
Masyarakat bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Nominal tersebut ditentukan sesuai kebutuhan, keinginan, maupun kemampuan pelanggan PLN masing-masing.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Pengonversian ini terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Pengisian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku, seperti periode Agustus 2025.
Pelanggan juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda setiap daerahnya, antara 3-10 persen.
Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.
Misalnya, pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA di Jakarta membeli token listrik senilai Rp 100.000.
Sedangkan wilayah Jakarta mempunyai PPJ sebesar tiga persen untuk pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA.
Jika membeli Rp 100.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 3.000. Sehingga token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 97.000.
Sementara pada Agustus 2025, tarif dasar listrik untuk rumah tangga golongan 3.500 VA adalah sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Apabila dihitung, maka daya listrik yang didapatkan pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA di Jakarta adalah 67,13 kWh.
Berikut simulasi penghitungannya:
(Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
(Rp 100.000 - Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan.
97.000 ÷ Rp 1.444,70 = 67,13 kWh.
Di Pekanbaru, umumnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar 3–5 persen.
Biaya Admin pembelian token listrik sekitar Rp 1.500–Rp 2.500 tergantung platform pembelian (PLN Mobile, e-commerce hingga mobile banking)
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Rincian Lengkap Harga Token Listrik di Indomaret dan Alfamart, Berlaku untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Cek Harga Token Listrik bulan Agustus 2025, Tarif Diberlakukan untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Cek Fakta PLN Bagikan Token Listrik Rp 500.000 Gratis: Waspada Link Pishing |
![]() |
---|
HARGA Token Listrik Bulan Agustus 2025, Belaku untuk Semua Pelanggan, Subsidi dan Non Subsidi |
![]() |
---|
Pembunuhan di Purwakarta : Drama Ade Teriak-teriak Ibu Dibunuh, Kepercayaan Fery Musnah Seketika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.