Gugatan Ditolak Hakim, Pemkab Meranti Menang Saat Peradilan Sengketa Lahan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memenangkan perkara sengketa lahan di Jalan Ibrahim, Selatpanjang.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Dijelaskannya pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya selalu berdasarkan atas aturan sehingga diharapkan kepada semua pihak juga membuat narasi yang berpedoman pada peraturan perundang undangan bukan berdasarkan asumsi.
Dengan sudah ditolaknya seluruh gugatan penggugat dalam pengadilan tingkat pertama ini, Pemda Meranti berharap permasalahan mengenai sengketa aset milik pemerintah daerah selesai.
Bila Masih ada pihak yang masih merasa belum memenuhi rasa keadilan, Pemkab Meranti dikatakannya akan siap menghadapi secara hukum.
“Artinya bila dari keputusan tersebut dilakukan banding, kita tetap siap menghadapi prosesnya,” tegasnya.
Sebelumnya Swandi melayangkan gugatan tanggal 20 Februari 2025 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkalis pada tanggal 24 Februari 2025 dalam Register Nomor 11/Pdt.G/2025/PN Bis.
Dalam gugatannya, Swandi mengklaim memiliki 2 bidang tanah dalam satu hamparan
yang terletak di jalan Ibrahim, RT.04, RW.04, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, sebelumnya mengapresiasi BPKAD, BPN, dan Bidang Pertanahan atas keberhasilan mengamankan aset daerah.
Ia berharap kinerja untuk menjaga dan mengamankan aset terus ditingkatkan.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak yang berhasil menemukan aset daerah. Kepada masyarakat, saya harap terus melaporkan jika mengetahui ada aset daerah yang belum terdata," ungkapnya. (tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Pemkab Meranti Tak Jelas Keberadaanya, Wabup Siapkan Opsi Jalur Hukum |
![]() |
---|
227 CPNS Kepulauan Meranti Akan Terima SK Juni Mendatang |
![]() |
---|
Mutasi 3 Pejabat Eselon II Pemkab Meranti, Kadisdikbud Sementara Plt |
![]() |
---|
Konflik di Lahan Sengketa, Wabup Kuansing Minta Warga dan Perusahaan Menahan Diri |
![]() |
---|
Pemkab Kepulauan Meranti Pastikan Gas Elpiji di Daerah Kembali Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.