Konflik di Lahan Sengketa, Wabup Kuansing Minta Warga dan Perusahaan Menahan Diri
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muhklisin meminta Kelompok Tani Maju Sejahtera dan PT Barito Riau Jaya (BRJ) menahan diri
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muhklisin meminta Kelompok Tani Maju Sejahtera dan PT Barito Riau Jaya (BRJ) menahan diri dan tidak saling memprovokasi agar tidak menimbulkan ekskalasi yang lebih besar.
Dalam mediasi yang digelar pada Selasa (6/5/2025) kemari, kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri sembari menunggu solusi dari Pemkab Kuansing.
"Saat ini kami masih tahap mendamaikan kedua belah pihak, nanti kami akan cari solusinya," ujar Muhklisin, Rabu (7/5/2025).
Muhklisin pun mewanti-wanti akan mengambil langkah tegas jika nyatanya ada salah satu pihak memicu konflik baru di lahan sengketa tersebut.
Saat ini, Pemkab Kuansing tengah melakukan pendataan akar konflik untuk menentukan solusi bagi kedua belah pihak.
"Kita akan cek dasar penguasaan lahan, izin dan status lahannya seperti apa. Setelah itu kita putuskan solusinya," ujar Muhklisin.
Sebelumnya, sejumlah Kelompok Tani Maju Sejahtera dan pihak PT BRJ adu mulut di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (6/5/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kericuhan bermula ketika sejumlah warga tidak diizinkan masuk dalam negoisasi yang difasilitasi Pemkab Kuansing.
Negoisasi yang dipimpin oleh Wabup Muhklisin tersebut hanya menghadirkan perwakilan dari sejumlah pihak yang bersengketa di lahan seluas 500 hektare tersebut.
Terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Petugas keamanan pun berusaha menenangkan massa yang mencapai puluhan orang tersebut.
Terakhir kedua belah pihak ricuh di lahan yang dipersengketakan di Desa Sako Margasari, Kecamatan Sentajo Raya pada Jumat (2/5/2025) kemarin.
Kericuhan dipicu ketika PT BRJ membangun kanal di lahan yang dipersengketakan.
Kelompok Tani mengklaim 180 hektare lahannya dikuasai PT BRJ sehingga mereka tidak bisa memanen sawit yang telah menjadi sumber pendapatan mereka sehari-hari.
"Pihak perusahan membayar centeng untuk menjaga lahan itu. Warga pun sering dintimidasi oleh mereka," ujar kuasa hukum kelompok tani Suriani Siboro.
Menurut Suriani, warga yang kerap diintimidasi akhirnya tersulut emosi ketika PT BRJ membangun kanal.
Gugatan Ditolak Hakim, Pemkab Meranti Menang Saat Peradilan Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Wabup Muhklisin Sebut Penyelesaian Konflik Lahan Eks Barito dan Warga Mulai Temui Titik Terang |
![]() |
---|
Wabup Muhklisin Sebut Pemkab dan BPN Akan Turun ke Lokasi Konflik Lahan di Sentajo Raya Kuansing |
![]() |
---|
Api Dalam Sekam di Lahan Sengketa, Petani dan Perusahaan Ricuh di Kantor Bupati Kuansing |
![]() |
---|
Wabup Kuansing Berharap Satgas PKH Libatkan Pemkab Dalam Penertiban Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.