Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Tahap II Bengkalis Segera Lengkapi Pemberkasan Penerbitan Nomor Induk dilaksanakan BKN

Pemberkasan untuk penerbitan nomor induk pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II Bengkalis yang lulus masih berproses

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau yang telah lulus seleksi tahap I pada 2024 dijadwalkan akan dilantik Oktober 2025 mendatang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemberkasan untuk penerbitan nomor induk pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II Bengkalis yang lulus masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini diungkap langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  (BKPP) Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (1/8).

Dalam proses pemberkasan, pelamar yang lulus kemarin harusnya sudah menuntaskan pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) hingga tanggal 31 Juli kemarin. Waktu diberikan dalam pemberkasan DRH kurang lebih sekitar satu bulan.

BKPP berharap seluruh pelamar yang sudah melakukan pemberkasan harus cepat menyelesaikan proses lainnya. Terutama jika ada perbaikan yang diminta oleh pihak BKN terhadap berkas yang dimasukkan.

"Kita mita pelamar PPPK Tahap II ini harus bisa cepat melengkapi berkasnya. Kalau ada petunjuk atau berbaikan dari BKN harus segera di tindaklanjuti," jelasnya.

Djamaluddin mengatakan, jika tidak dilakukan segera jika ada perbaikan yang diminta, nanti akan berdampak berkas yang diajukan ditinggal oleh BKN. Bisa tidak terbit nomor induk pegawainya.

"Kalau ada pemberitahuan ada hal hal yang kurang setelah diinformasikan segeralah dilengkapi," Terangnya.

Terkait tenggat waktu penerbitan SK PPPK tahap II ini BKN belum menerima informasi dari BKN kapan batas waktu penerbitan SKnya. "Kalau tahap II kita belum tau kapan batas waktu harus melakukan penyerahan SKnya, masih tunggu informasi dari BKN," terangnya.

Sementara untuk PPPK tahap I Djamaluddin mengatakan paling lambat dari BKN sudah menyampaikan Oktober tahun 2025 sudah harus di Terima. Sementara BKPP Bengkalis sudah merencanakan penyerahan SK PPPK tahap I pada akhir September nanti.

"Belum ada perubahan, kita rencanakan akan serahkan SK PPPK tahap I pada akhir September ini," tandasnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved