Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Ini Lokasi Gepeng Paling Marak di Pekanbaru, DPRD: Pemko Harus Serius Menertibkannya

Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar meminta, Dinsos dan Tim Yustisi segera menggelar razia Gepeng.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
GEPANG - Sejumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) beraktivitas di Simpang Empat Panam Pekanbaru, Sabtu tengah malam (15/2/2025). Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar meminta, Dinsos dan Tim Yustisi segera menggelar razia Gepeng. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru, hingga kini tidak bisa diatasi secara serius oleh Pemko Pekanbaru.

Buktinya, di beberapa tempat dan lokasi masih saja marak keberadaan mereka.

Pantauan Tribunpekanbaru.com sejak beberapa pekan terakhir, lokasi permanen para Gepeng atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini di Kota Pekanbaru, di antaranya Simpang SKA, Simpang Arifin Ahmad-Soekarno Hatta, Simpang Empat Panam.

Lalu, Simpang Gajah Mada-Diponegoro, Simpang Tuanku Tambusai-Sudirman, Simpang Sudirman-Harapan Raya/Imam Munandar, Simpang Tabek Godang, Simpang Arengka (di bawah flyover), Simpang Durian-Soekarno Hatta dan lainnya.

Bahkan diperkirakan, jumlah Gepeng ini akan bertambah bersamaan memasuki Bulan Ramadan, yang tak sampai dua pekan lagi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar meminta, Dinsos dan Tim Yustisi segera menggelar razia Gepeng.

Terutama di tempat-tempat yang sudah sering mereka mangkal.

"Tapi razia ini harus serius dilaksanakan. Tidak hanya sekadar pelepas tanya saja. Sebab penertiban Gepeng ini tidak bisa formalitas semata, tapi benar-benar serius," saran Abu Bakar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (16/2/2025).

Ya, keberadaan Gepeng di kota ini sepertinya tidak pernah menemukan solusi. Dinsos selaku OPD terkait, seakan tidak punya program jitu untuk menyelesaikan masalah Gepeng.

Sejauh ini, yang hanya dilakukan menertibkan, lalu mendata dan sebagainya. Harusnya dilakukan pembinaan, atau dipulangkan ke daerah asalnya.

Di satu sisi, penegakkan Perda Kota Pekanbaru No 12 tahun 2008,tentang Ketertiban Sosial, harus dilakukan.

"Tentunya ini perlu kerjasama dari masyarakat. Bahwa masyarakat kita minta tida lagi memberikan uang kepada Gepeng. Termasuk juga sejenisnya. Kita harapkan, keberadaan Gepeng ini bisa diminimalkan," pinta Politisi PKB ini lagi.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus berjanji akan melaksanakan razia Gepeng, yang diprediksi bakal meningkat jelang memasuki Ramadhan 1446 H.

Razia bakal menyisir sejumlah lokasi yang rawan kemunculan gepeng.

Lokasi itu di antaranya Simpang SKA, Pertigaan Jendral Sudirman- Tuanku Tambusai hingga Simpang Tabek Gadang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved