Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Apa Makna Bendera One Piece yang Saat Ini Viral Dikibarkan Menjelang HUT ke-80 RI?

Fenomena bendera bajak laut dari anime dan manga One Piece berkibar di berbagai wilayah Indonesia.

|
Editor: Ariestia
Foto/Tangkap Layar Youtube Tribun TImur
BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT RI ke-80. Apa arti Bendera One Piece, ada hubungan apa dengan hari Kemerdekaan RI? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan dengan fenomena unik.

Bendera bajak laut dari anime dan manga One Piece berkibar di berbagai wilayah Indonesia.

Bendera dengan simbol tengkorak putih bertopi jerami, identik dengan kapal milik Luffy, kapten kelompok Bajak Laut Topi Jerami, viral di media sosial.

Bendera tersebut dikibarkan di rumah, kendaraan, hingga jalanan oleh warga yang sebagian besar merupakan penggemar setia One Piece.

Apa Arti Bendera One Piece?

Bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger ini menggambarkan tengkorak tersenyum dengan dua tulang bersilang dan topi jerami khas Luffy.

Bagi para penggemarnya, simbol ini menyiratkan filosofi yang dalam dari dunia ciptaan Eiichiro Oda: impian, kebebasan, dan perlawanan terhadap penindasan.

Topi jerami sendiri merupakan peninggalan dari Shanks si Rambut Merah yang diwariskan kepada Luffy, menandakan semangat, kebebasan, dan tekad besar untuk menjadi Raja Bajak Laut. 

Simbol ini dianggap mewakili karakter Luffy yang tak kenal menyerah dan penuh semangat.

Tak sedikit yang menilai bahwa bendera One Piece melambangkan perlawanan terhadap otoritas tirani, khususnya Pemerintah Dunia dalam cerita One Piece, yang kerap digambarkan korup dan absolut.

Apa Hubungannya dengan Kemerdekaan Indonesia?

Pengibaran bendera ini diduga sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi pemerintahan dan situasi sosial-politik di Indonesia.

Sebagian masyarakat memilih untuk tidak hanya mengibarkan Merah Putih, melainkan juga bendera Topi Jerami sebagai ekspresi kekecewaan atau harapan akan kebebasan dan keadilan.

Meskipun dikibarkan di bawah bendera Merah Putih, tindakan ini tetap menimbulkan pro dan kontra, terutama karena pengibaran bendera lain dalam konteks nasional memiliki aturan hukum yang ketat.

Imbauan Hukum dan Aturan Pengibaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved