Berita Viral
Tak Menyangka, Achraf Hakimi Terancam Penjara 15 Tahun, Ini Dugaan Kejahatan yang Dilakukannya
Pemain sepakbola asal Maroko, Achraf Hakimi terancam penjara 15 tahun. Ia diduga lakukan kekerasan seksual
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak menyangka. Sebuah informasi yang menghebohkan mengarah pada sosok Achraf Hakimi.
Pemain Paris Saint Germain ( PSG ) yang dikenal penyanyng ibunya ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun .
Hukuman selama itu bisa dijatuhkan pada Achraf Hakimi karena diduga ia telah melakukan pelecehan seksual.
Baca juga: TERUNGKAP Pemilik Mobil Grand Vitara yang 2 Tahun Terparkir di Pinggir Jalan di Jogja, Ternyata . .
Tentu saja itu sebuah kabar yang membuat publik geger sekaligus seperti tak percaya.
Kok bisa? Bagaimana ceritanya pemain asal Maroko itu terlibat pelecehan seksual ?
Ya, pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun akibat dugaan kekerasan seksual.
Tindak kekerasan seksual itu dilaporkan terjadi pada Februari 2023, berdasarkan berita dari media Perancis dan Maroko.
Media Perancis, Le Parisien, melaporkan pada Jumat (1/8) bahwa Kejaksaan Nanterre telah secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Hakimi terkait kasus ini.
"Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu diadili di pengadilan pidana."
"Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di kediamannya pada Februari 2023 di dekat Paris," ungkap Kejaksaan Nanterre.
Jika terbukti bersalah, Hakimi berisiko menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini muncul setelah seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di rumah pribadi sang pemain di Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya, korban tidak berencana untuk mengajukan tuntutan hukum, tetapi akhirnya memilih untuk memberikan pernyataan resmi kepada pihak kepolisian di Nogent-sur-Marne, Paris.
Hakimi, yang telah diperiksa sebagai tersangka pada Maret 2023, juga menjalani konfrontasi dengan korban di akhir tahun yang sama, dan ia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Baca juga: Masyarakat Harus Tahu Ini, Kibarkan Bendera One Piece bisa Kena Pidana, Ini Aturannya
Pembelaan Achraf Hakimi
Ajudan Presiden Prabowo Pastikan Kepsek Roni Batal Dicopot, Wako Prabumulih Klarifikasi Minta Maaf |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren, Sim Card di Ponsel Yuda Diaktifkan, Terungkap Hasilnya |
![]() |
---|
NGERI, Bapak dan Anak di Solok Selatan, Sumbar Diserang Harimau Sumatera, Ditemukan sudah Terkapar |
![]() |
---|
Kerusuhan di Yalimo, Papua Pegunungan, Ayah dan Anak Disebut Tewas Terbakar, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Anak Walikota Prabumulih Ramai Dibicarakan Terkait Pencopotan Kepsek SMPN 1, H Arlan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.