Puluhan Rakit PETI Dimusnahkan dan Tiga Pelaku Ditangkap dalam Operasi PETI Kuantan 2025 Hari Ke-4

Puluhan rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan dalam operasi PETI Kuantan 2025 dalam operasi Hari Ke-4 di Kabupaten Kuantan Singingi .

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Foto/Ist
PETI - Tim Operasi PETI Kuantan 2025 memusnahkan puluhan rakit PETI dan mengamankan tiga pelaku dalam operasi hari ke-4, Minggu (3/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Puluhan rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan dalam operasi PETI Kuantan 2025 dalam operasi Hari Ke-4 di Kabupaten Kuantan Singingi pada Minggu (3/8/2025) kemarin. 

Di hari itu, tiga pelaku PETI juga berhasil diamankan.

Puluhan rakit PETI itu merupakan hasil operasi di sejumlah wilayah.

Pada hari ke-4 itu, tim menyusuri kantung-kantung aktivitas PETI di sejumlah kecamatan.

Tim 1 dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja menyasar ke wilayah kantung-kantung PETI di Kecamatan Singingi, di antaranya Sungai Lombu, Pulau Pencong, dan Desa Kebun Lado.

Di sana, tim ini menemukan 20 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi yang langsung dimusnahkan di tempat.

Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol A. Jossy Kusumo didampingi Pejabat Utama Polda dan Kapolres Kuansing bergerak melalui aliran Sungai Kuantan dari Desa Koto Lubuk Jambi menuju Tepian Narosa, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tim ini menggunakan tujuh unit perahu karet sebagai sarana utama menyusuri sungai.

Dalam operasi itu, Tim II menemukan 9 unit rakit PETI serta tiga unit mesin sedot, yang seluruhnya dimusnahkan di lokasi.

Di tempat lain, Tim III yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi bergerak ke Desa Tanah Bekali di Kecamatan Pangean.

Tim ini menemukan 25 unit rakit PETI dan memusnahkan di tempat.

Total rakit PETI yang dimusnahkan dari sejumlah wilayah operasi di hari itu mencapai 54 unit.

Dalam operasi tersebut, Baik Tim I,II dan III tidak berhasil menemukan para penambang di wilayah operasi masing-masing.

Pelaku penambang berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar oleh Satreskrim Polres Kuansing AKP Shilton di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Y (60), warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, RA (49) warga Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar dan MK (50) warga Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved