Berita Viral

Terobsesi Istri Mantan Bos Cantik, Pria ini jadi Nekat, Korban Disekap, Diperlakukan tak Senonoh

Korban sama sekali tak menyangka akan jadi objek kejahatan pelaku. Ia bahkan sempat memberi makanan dan minuman pada pelaku

Editor: Budi Rahmat
Tribun Sultra
OBSESI TAK SENONOH - Pria di Sultra ini punya obsesi yang tak senonoh pada istri mantan bosnya. Ia lalu berbuat yang tak layak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terobsesi istri mantan majikan yang cantik, pria di Kendari, Sulaweisi Tenggara ini sengaja mendtanginya dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Pelakunya adalah pria yang berinisial U. Ia menghabisi wanita yang berinisial AI (59). Korban merupakan istri dari mantan majikannya.

U ini pernah bekerja sebagai sopir suami dari korban. Nah, selain terobsesi korban yang cantik, ternyata U ini juga ingin sekali menyetubuhi korban karena pernah melihat korban berpakain seksi saat di rumah.

Baca juga: Ini Alasan Vonis Hukuman Mati In Dragon Dinilai Keliru, Kuasa Hukum Sempat ungkap soal Tali Rafia

Nekat, U sengaja mendatangi rumah korban saat suami korban sedang bekerja di luar kota.

Ia selanjutnyab melakukan hal yang tak senonoh termasuk onani di kemaluan korban.

Berikut ini cerita lengkapnya 

Inilah kronologi pembunuhan sadis wanita AI (59) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (1/7/2025).

Kejadian nahas ini dimulai perjalanan pelaku U dari Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Pada Selasa (1/7/2025), sekira pukul 04.00 Wita, pelaku bersama rekannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Masih dalam pengaruh narkoba, U teringat paras kecantikan istri mantan majikannya yakni AI.

U meminjam sepeda motor milik kerabatnya, melakukan perjalanan ke Kota Kendari menemui korban AI.

Ketika itu, U mengetahui jika AI tinggal seorang diri usai ditinggal pergi suami ke 
Konawe Utara.

Setibanya di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pelaku disambut hangat oleh korban yang tak menaruh curiga.

Baca juga: TARIF LISTRIK Resmi Bulan Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, Subsidi dan Non Subsidi

Sebelum disekap hingga dipaksa berhubungan badan AI sempat menawari pelaku makan dan minum.

Selang beberapa saat, pelaku tiba-tiba menyerang korban untuk melancarkan hasratnya.

Hingga akhirnya korban dalam penguasaan pelaku dan melucuti pakaian bagian bawah.

Hal ini dilanjutkan pelaku dengan masturbasi hingga ejakulasi pada area kelamin korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, menerangkan pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah parang pada pagi hari.

“Usai melancarkan aksinya, pelaku hendak pergi meninggalkan korban, tetapi korban yang tak terima mengancam melaporkan pelaku ke polisi,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Lanjut Kompol Nirwan, merasa terancam, pelaku mencari senjata tajam dan menemukan parang yang digunakan menebas leher korban.

“Usai menghabisi nyawa AI pelaku pulang ke kampungnya di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe,” tutupnya.

Hukuman Mati

Sosok pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial AI (59) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam hukuman mati.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat konferensi pers yang berlangsung, Senin (4/8/2025).

“Pelaku U dipersangkakan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP,” jelasnya.

Kombes Pol Edwin mengatakan pelaku sejak dari rumahnya di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, telah berencana untuk berhubungan badan dengan korban AI.

“Saat kejadian, pelaku juga mencekik leher korban hingga pingsan, lalu mencari senjata tajam yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa AI,” ujarnya.

Sebelumnya, wanita berinisial AI (59) ditemukan tewas bersimbah darah serta setengah telanjang di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: PENGAKUAN Remaja 18 Tahun di Bengkulu Mengapa Ia Bunuh Ibunya, Tetangga Sempat Lakukan Ini

Lihat Korban Berpakaian Seksi

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa wanita AL (59).

Insiden pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban, Selasa (1/7/2025), di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku sudah lama menyimpan hasrat seksual terhadap AL.

“Sebelumnya, U pernah tinggal di rumah AL dan kerap melihatnya berpakaian rumahan (pakaian seksi)."

"Sehingga timbul hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Kompol Nirwan menambahkan, saat itu pelaku bekerja sebagai sopir suami korban.

Sehingga, pelaku berencana mendatangi korban yang saat itu sedang ditinggal bekerja oleh sang suami.

Sebelum ke Kendari, pelaku sempat mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya pada waktu subuh.

U akhirnya memutuskan ke Kendari untuk menemui korban.

“Di sekitar alat kelamin korban dan seprei tempat tidur ditemukan cairan sperma. Setelah pengecekan laboratorium, dipastikan cairan tersebut milik U," tutupnya. (*)

Sumber : Tribun Sultra

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved