Berita Viral
Digaji Jutaan sebagai Anggota DPRD, Punya Harta Rp 19 M: Bella Shofie Dikecam karena Malas Ngantor
Bella Shofie yang merupakan istri dari pengusaha M Daniel Rigan juga tidak hadir pada enam kali paripurna. Bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama artis Bella Shofie kini kembali menjadi perbincangan, tetapi bukan karena karyanya di dunia hiburan.
Mantan penyanyi ini dituding malas ke kantor setelah dilantik sebagai anggota DPRD Buru, Provinsi Maluku.
Bella Shofie terpilih sebagai wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di mana ia berhasil meraup 1.238 suara.
Ia maju melalui Partai NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Buru 2, yang mencakup lima kecamatan: Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.
Namun, kini ia harus menghadapi kritikan publik atas kinerjanya sebagai anggota dewan.
Sejak pelantikan pada Senin (30/9/2024) hingga saat ini, Bella Shofie disebut tidak pernah ngantor sehingga didesak untuk mundur.
Desakan itu muncul dalam aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa di depan kantor Gubernur Maluku pada Senin (4/8/2025).
Belasan massa itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) dan Penggugat Keadilan.
Dikutip dari TribunAmbon.com, wanita berusia 33 tahun itu disebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai perwakilan rakyat.
Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa mengatakan, Bella Shofie tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru sejak dilantik pada 30 September 2024 atau 11 bulan yang lalu.
Baca juga: Istri Oknum Polisi Ngaku Diancam Ditembak Suami Jika Melapor ke Propam, Aibnya Pun Dibongkar
Baca juga: Sengaja Dibuang? Misteri Keberadaan Ponsel Arya Daru, Dugaan Ancaman dan Jejak yang Terputus
"Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Fiki.
Bella Shofie yang merupakan istri dari pengusaha M Daniel Rigan juga tidak hadir pada enam kali paripurna.
Bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.
Dia pun minta Partai NasDem agar memecat Bella Sophie.
"Kami tidak akan berhenti sampai ada pemecatan resmi terhadap Bella Shofie," kata dia.
Seruan serupa juga disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru yang melakukan unjuk rasa depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025) hari ini.
Ketua Koordinator Aksi, Arin Burugana menjelaskan, Bella Shofie diduga telah melanggar kode etik karena jarang hadir dalam rapat serta tidak masuk kantor selama beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
"Ibu Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat," teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.
Arin menegaskan, IMM Buru menuntut klarifikasi dari Dewan Kehormatan DPRD serta Ketua DPRD Kabupaten Buru.
"Kami juga mempertanyakan sikap Dewan Kehormatan DPRD yang terkesan mencoba melindungi Ibu Bella Sofie," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com, Rabu (6/8/2025).
Harta Kekayaan Bella Shofie
Bella Sophie tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19,6 miliar atau tepatnya Rp 19.690.000.000.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan Bella Shofie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juni 2024.
Melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu kewajiban penyelenggara negara, termasuk Bella Shofie yang kini jadi wakil rakyat.
Bella Shofie harus melaporkan harta kekayaannya setiap tahun kepada KPK yang kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, harta kekayaan akan diumumkan melalui situs elhkpn.kpk.go.id dan dapat diakses oleh masyarakat umum.
Tujuan utama pelaporan harta kekayaan tak lain untuk mencegah dan mendeteksi potensi tindak pidana korupsi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Pada Bella Shofie diketahui, ia baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya yang terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan, dua unit mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Rinciannya, Bella Shofie memiliki tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp 11 miliar. Di garasinya, terparkir dua mobil yang salah satunya bernilai Rp 1,25 miliar.
Kemudian pengusaha skincare masih memunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,4 miliar serta kas dan setara kas mencapai Rp 1 miliar.
Masih dari laporan harta kekayaan, Bella Shofie juga memiliki utang sebesar Rp 50 juta.
Selengkapnya, berikut harta kekayaan Bella Shofie dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (6/8/2025):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 11.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 31 m2/10 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 11.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.250.000.000
MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
MOBIL, TOYOTA VELLFIRE ZG 2.4 AT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.490.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 19.740.000.000
UTANG Rp 50.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 19.690.000.000
Gaji Bella Shofie
Sebagai seorang anggota dewan, tentu Bella Shofie mendapatkan gaji setiap bulan. Penghasilan anggota DPRD terdiri dari beberapa komponen yang pajaknya ditanggung oleh APBD.
Komponen itu mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan lainnya. Selain itu, ia juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Gaji Bella Shofie dan anggota DPRD lainnya telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.
Bedasarkan aturan tersebut, gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Bella Shofie berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 45 juta per bulan.
Meski standar penghasilan secara nasional telah ditetapkan, jumlah yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat bervariasi, tergantung pada kapasitas keuangan masing-masing daerah sebagaimana yang tercantum dalam APBD.
Jalankan Tugas Pribadi
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga anggota Fraksi NasDem, Sunardi Idris memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Bella Shofie.
Sunardi menjelaskan, Bella Shofie tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.
"Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia," ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi saat dikonfirmasi mengenai surat izin dari Bella Soffie.
Hadial menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.
"Iya izin nya ada," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Surat permohonan izin tertanggal 14 Januari 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Bella Shofie menjelaskan dua alasan utama ketidakhadirannya, yakni:
Mendampingi suami, Daniel Rigan dalam mengikuti proses hukum di Mahkamah Konstitusi
Sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) di rumah sakit di Malaysia, dengan hasil yang akan disampaikan setelah keluar.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada:
Sekretariat DPRD Kabupaten Buru
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.
Tak Jera, Gus Nur Tetap Kritik Pemerintah Meskipun dapat Amnesti dari Prabowo, 'Itu Panggilan Jiwa' |
![]() |
---|
Perangai Pasangan Mahasiswa, Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Sengaja Ditelantarkan, Lalu Dikubur |
![]() |
---|
Gus Nur Sumringah dapat Amnesti, Bambang Tri Mulyono Nelangsa, Padahal Terpidana Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Mensesneg: Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece, Asalkan. . . |
![]() |
---|
Bendera One Piece Sudah Berkibar di Puncak Hargo Dumilah, Siapa yang Membawa Masih jadi Misteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.