Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Rekening Ustaz Dasad Latif Diblokir Padahal Untuk Bangun Masjid, PPATK Buka Suara

PPATK resmi dibentuk pada 17 April 2002 berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2002

Foto/Instagram @dasadlatif1212
REKENING DIBLOKIR: Tangkapan layar Ustaz Dasad Latif curhat rekeningnya diblokir diduga imbas kebijakan PPATK, curhat uang dalam rekeningnya tidak bisa ditarik padahal untuk pembangunan masjid, warganet serbu akun PPATK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya buka suara terkait pengakuan Ustaz Das'ad Latif yang menyebut rekening bank miliknya telah diblokir.

Ustaz Das’ad Latif dikenal sebagai salah satu dai terkemuka asal Sulawesi Selatan.

Pria kelahiran Duampanua, Pinrang, 21 Desember 1973 ini bukan hanya ulama, tetapi juga akademikus dan penceramah yang kerap mencuri perhatian lewat gaya dakwahnya yang santai, penuh humor, namun tetap menyentuh hati.

Selain aktif berdakwah di berbagai daerah, ia juga mengajar sebagai dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin serta menjadi pembimbing ibadah haji dan umrah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini rekening Ustaz Das'ad Latif sudah kembali aktif.

"Sudah tidak ada lagi (terblokir), proses sudah selesai semua sejak 31 Juli 2025 lalu," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/8/2025).

Ivan menyebut pihaknya sudah memberikan penjelasan tujuan pemblokiran sementara rekening tersebut.

Dia mengklaim jika Ustaz Das'ad Latif pun sudah bisa menerima penjelasan pihak PPATK atas pemblokiran rekening tersebut.

Baca juga: Tanggal 18 Agusus 2025 Libur Cuti Bersama, Karyawan Swasta Libur atau Kerja?

Baca juga: Said Mahmud Umar, Penggagas Kurikulum Arab Melayu di Riau Terima Penghargaan dari Pemerintah

"Saya sudah bertemu Beliau langsung kemarin, Alhamdulillah Ustadz bisa menerima maksud dan tujuan dari penghentian sementara, justru untuk melindungi rekening yang tidak aktif. Rekening Ustadz juga sudah tidak masalah," tuturnya.

Langkah PPATK sebelumnya menjadi sorotan setelah mengeluarkan kebijakan blokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu 3 hingga 12 bulan, tergantung masing-masing bank.

Pemblokiran sementara rekening dormant ini, sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah.

Namun, kebijakan PPATK itu, justru memicu berbagai komentar dari berbagai pihak, hingga PPATK mengeklaim membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.

Salah satunya menimpa penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif.

Melalui akun Instagram resmi pribadinya, @dasadlatif1212, Ustaz Das'ad Latif menceritakan, dirinya berencana mengambil uang di rekeningnya untuk pembangunan masjid.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved