DPRD Riau Panggil PT Agrinas Minta Karyawan Lama Perusahaan Disita Tetap Dipekerjakan

Wakil ketua Komisi II DPRD Riau Androy Ade Rianda menggelar rapat bersama PT Agrinas Palma

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
PEKERJAKAN KARYAWAN LAMA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Androy Ade Rianda, Rabu (6/5/2025) meminta kepada pihak manajemen PT Agrinas untuk tetap mempekerjakan karyawan lama perusahaan - perusahaan yang sebelumnya dialihkan pengelolaan ke PT Agrinas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil ketua Komisi II DPRD Riau Androy Ade Rianda menggelar rapat bersama PT Agrinas Palma, sebagai perusahaan yang ditunjuk mengelola sejumlah perkebunan yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (6/8/2025).

Dalam rapat ini, politisi Gerindra Riau itu meminta kepada pihak manajemen PT Agrinas untuk tetap mempekerjakan karyawan lama perusahaan - perusahaan yang sebelumnya dialihkan pengelolaan ke PT Agrinas.


Karena untuk di Provinsi Riau sendiri sangat banyak perusahaan yang disita Satgas PKH dan diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas, selain yang paling besar sebelumnya PT Duta Palma.


"Kami meminta kepada Agrinas untuk tetap mempekerjakan karyawan lama, meskipun sudah dialihkan pengelolaannya pada Agrinas,"ujar Androy Ade Rianda.


Karena menurut Androy untuk luasan lahan yang dikelola Agrinas di Provinsi Riau sendiri cukup luas dan banyak karyawan lama yang terancam pekerjaan jika tidak dipekerjakan lagi.


Sehingga menurut Androy, ini bisa menjadi persoalan baru nantinya, jika tidak diakomodir oleh PT Agrinas.


"Jadi harus dipekerjakan juga, kita tidak mau ini memunculkan persoalan di kemudian hari di Provinsi Riau,"ujar Androy.


Pihak DPRD Riau sendiri akan terus melakukan komunikasi dengan Agrinas, termasuk kerjasama yang direncanakan bersama Pemerintah Provinsi Riau kedepannya.


"Kami akan terus komunikasi dan ini baru pertemuan pertama, berikutnya kami akan kembali bertemu membahas persoalan-persoalan lainnya,"tegas Androy.


Sementara di tingkat Kementerian sendiri, PT Agrinas sepakat mempekerjakan karyawan eks Duta Palma di PT Agrinas dalam pengelolaan eks lahan Duta Palma di Riau dan Kalimantan.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved