Pacu Jalur Kuansing 2025

Ini Lokasi Parkir dan Zona Dilarang Parkir Festival Pacu Jalur Kuansing 2025, Ada Transportasi Unik

Dishub Kabupaten Kuansing, Riau, telah menentukan sejumlah lokasi parkir kendaraan selama Festival Pacu Jalur.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Foto/Dok Pacu Jalur
BERLAGA - Tim Jalur bersiap berlaga di event Pacu Jalur Rayon IV di Kecamatan Kuantan Tengah beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuansing, Riau, telah menentukan sejumlah lokasi parkir kendaraan selama Festival Pacu Jalur.

Hal itu agar parkir kendaraan tertata sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kuansing Hendri Wahyudi mengatakan, adapun lokasi parkir yang telah disiapkan Dishub yaitu pekarangan rumah warga dan halaman kantor Kelurahan Pasar Taluk, Simpang Tiga, Koto Taluk, Sawah, Beringin Taluk, dan Seberang Taluk dan Lapangan sepakbola Desa Seberang Taluk.

Kemudian, kawasan bekas terminal, Jalan  Diponegoro, halaman Pasar Rakyat (khusus roda dua), halaman kantor BAZNAS Kuansing, halaman Poskeswan, Pasar Modern, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Proklamasi.

"Selain menyiapkan lokasi parkir, kami juga menetapkan kawasan larangan parkir selama Festival Pacu Jalur," ujar Hendri, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Soal Rencana Kedatangan Presiden di Festival Pacu Jalur Kuansing 2025, Ini Penjelasan Bupati

Adapun lokasi yang dilarang parkir yaitu, Jalan-jalan yang dimaksud adalah Jalan Ahmad Yani (dari Simpang Tantan sampai Jl. Jend. Sudirman), Jalan Jendral Sudirman (dari Simpang Sentajo Motor sampai Simpang Polsek), Jalan Imam Bonjol (dari Simpang 4 LP hingga tepi Kuantan), serta sepanjang Jalan Sultan Syarif Qasim.

Selain itu, peraturan ketat juga diberlakukan untuk kendaraan bertonase berat.

Kendaraan seperti truk pengangkut batu bara, CPO, dan kernel sawit dilarang melintas di area festival mulai pukul 06.00 hingga 23.59 WIB.

"Larangan ini berlaku selama lima hari penuh, sesuai Surat Bupati Kuantan Singingi Nomor 551/DISHUB-KS/VII/2025/102," ujar Hendri.

Disbudpar Kuansing Sediakan Transportasi Unik

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah unik dan ramah pengunjung dalam menyambut Festival Pacu Jalur 2025.

Mengantisipasi lokasi parkir kendaraan yang cukup jauh dari gelanggang Pacu Jalur, Disbudpar menyiapkan fasilitas transportasi tambahan berupa odong-odong untuk pengunjung.

Kepala Disbudpar Kuansing Azhar mengatakan, penyediaan odong-odong ini merupakan solusi untuk membantu pengunjung agar tetap nyaman mencapai lokasi arena utama di Tepian Narosa.

"Kami ingin memastikan pengunjung tetap antusias tanpa harus kelelahan berjalan kaki dari lokasi parkir. Selain sebagai solusi, ini juga menjadi hiburan tersendiri bagi pengunjung,"  ujar Azhar.

Odong-odong ini akan beroperasi selama festival berlangsung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved