Sejumlah Pihak di SPRH Dicokok Ditreskrimsus Polda Riau, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar operasi penangkapan di PT SPRH, BUMD Rohil di Bagansiapiapi.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
OPERASI PENANGKAPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar operasi penangkapan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil). Foto Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar operasi penangkapan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil).

Dalam operasi ini dikabarkan sejumlah pihak ditangkap terkait dengan penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bagansiapiapi.

Operasi ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (5/8/2025) di Kantor Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Rohil Jalan Perniagaan.

PT SPRH merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Baca juga: Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp19 Miliar, 60 Saksi Sudah Diperiksa

Baca juga: Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Eks Direksi PT SPRH, Terkait Penyidikan Korupsi Dana PI Rp551 M

Perusahaan ini berstatus Perseroda (Perseroan Daerah) dan memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset daerah serta pengembangan ekonomi lokal.

Kini perusahaan terbelit masalah.

Sejumlah petinggi dan manajemen di tubuh perusahaan daerah tersebut diamankan oleh jajaran kepolisian.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Rabu (6/8/2025) membenarkan adanya operasi yang dilakukan di Bagansiapiapi.

Menurutnya saat ini terkait hal tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.

"Iya, benar, kini sedang di BAP," ungkapnya.

Terdapat beberapa orang yang diperiksa dalam pengungkapan kasus terkait dengan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Tidak banyak info dibeberkan olehnya.

Sebelumnya beredar kabar ada sebuah mobil berhenti di depan Kantor SPRH Rohil dan membawa sejumlah orang dari perusahaan daerah tersebut.

Hal ini tentunya menambah rentetan sejumlah kasus yang menerpa PT SPRH sebagai perusahaan daerah.

Sebelumnya jajaran di perusahaan ini diperiksa pihak penegak hukum terkait Dana Participation Interest yang diterima perusahaan.

(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved