Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

GEGER, Perempuan Berjalan Menenteng Kantong Plastik Berisi Jasad Bayi, Baunya Juga Menyengat

Warga dibikin geger. Seorang wanita berjalan menenteng kantong plastik berisi jasad bayi. Baunya juga telah menyengat

Editor: Budi Rahmat
Istimewa/Dok Warga
JASAD BAYI DALAM PLASTIK - Geger, warga Palangkaraya temukan perempuan berjalan menenteng kantong plastik berisi jasad bayi 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

AD ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. 

Berdasarkan temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan dua plastik klip besar berisi sabu. 

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 143,59 gram sabu.

"Total barang bukti yang diamankan dari AD berupa sabu seberat 143,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan tersangka sebagai sarana, satu unit handphone, satu timbangan digital, serta sejumlah lakban dan plastik klip.

Saat ini, AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. 

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

Sumber : Tribun Kalteng

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved