Berita Nasional
Malaysia Klaim Ambalat Jadi Laut Sulawesi, TNI AL Diminta Bergerak Patroli
Di luar skema itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mendukung kerja sama Indonesia dan Malaysia dengan membentuk Joint Development Authority
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketegangan antara Indonesia dan Malaysia kembali memanas terkait sengketa wilayah Laut Ambalat.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak TNI Angkatan Laut (AL) untuk meningkatkan patroli di wilayah tersebut.
Desakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang secara sepihak menyebut Laut Ambalat sebagai "Laut Sulawesi".
Pernyataan ini dinilai bisa memicu konflik dan merusak kedaulatan Indonesia.
“Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolis Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI AL,” kata Dave dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Dave mengatakan, Komisi I DPR RI juga mendorong pemerintah untuk melakukan diplomasi secara konsisten dan berbasis hukum internasional, melalui forum organisasi kawasan seperti ASEAN, dan forum maritim regional guna menjaga kedaulatan nasional.
Ia pun mengusulkan pembangunan fasilitas navigasi dan eksplorasi minyak dan gas oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi karen perairan yang disengketakan itu disebut kaya akan kandungan minyak bumi.
“Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut,” ujar Dave.
Di luar skema itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mendukung kerja sama Indonesia dan Malaysia dengan membentuk Joint Development Authority atau mengelola kawasan tersebut bersama-sama.
“Dengan syarat adanya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan adil bagi kedua negara,” ujar Dave.
Baca juga: Ucapan Terakhir Prada Lucky Namo, Prajurit TNI yang Tewas Diduga Dianiaya di Batalyon
Baca juga: KPK Luncurkan Operasi Senyap: OTT Seorang Bupati di Sultra
Malaysia namai Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi
Sebagai informasi, dikutip dari keterangan resmi Kemenlu Malaysia, Malaysia menyebut wilayah maritim yang meliputi Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan "Ambalat".
Ambalat merupakan istilah yang digunakan oleh Indonesia.
Menteri Luar Negeri Mohamad bin Haji Hasan di Dewan Rakyat pada 5 Agustus 2025 mengatakan, putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim di Laut Sulawesi.
"Menteri Luar Negeri menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan," tulis Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Adapun terkait pengembangan bersama antara Malaysia dan Indonesia di perairan tersebut masih dalam tahap penjajakan.
Belum ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
TAMPANG Dua Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
KPK Super Sibuk Hari Ini: Panggil Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut Soal Haji dan Nadiem Soal Laptop |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA: Akankah Keduanya Bertatap Muka? |
![]() |
---|
Istrinya Tak Sadar? Ternyata Arya Daru Sudah Beri 4 Kode Perubahan Sikap Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Ada Pihak yang Ingin Rakyat Miskin Terus: Mereka Dapat Uang Dari Kemiskinan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.