Pastikan Tidak Ada Pemotongan Upah Pungut, Plt Kepala Bapenda: Bisa Langsung Lapor Saya

Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan menegaskan bahwa tidak ada pemotongan UP terhadap petugas Bapenda.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
BAPENDA - Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan meninjau layanan Bapenda Kota Pekanbaru di satu pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu. 

PEKANBARU - Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan menegaskan bahwa tidak ada pemotongan Upah Pungut (UP) terhadap petugas Bapenda.

Ia menyampaikannya pasca ada kabar perihal pemotongan UP yang diterima petugas pemungut pajak daerah.

Denny dengan tegas membantah informasi yang beredar terkait informasi adanya pemotongan UP terhadap petugas pajak Bapenda.

Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya mempersilahkan pegawai di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru untuk melapor.

Apabila ada oknum yang melakukan pemotongan UP terhadap petugas pemungut pajak daerah.

"Kami tegaskan tidak ada pemotongan terhadap  upah bagi petugas pemungut pajak daerah," tegas Denny kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (6/8/2025).

Dirinya mengaku sudah memanggil kepala bidang terkait kabar pemotongan tersebut.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pemotongan.

Denny menjelaskan bahwa UP merupakan jasa yang diberikan kepada petugas pemungutan pajak daerah di Bapenda.

Ia menyebut bahwa UP diterima berdasarkan jumlah pajak yang berhasil dipungut petugas.

Sedangkan pemberian UP tersebut langsung dikirimkan ke rekening pegawai.

Ia menjelaskan bahwa persentase realisasi penerimaan pajak daerah atau retribusi daerah yang berhasil dipungut oleh petugas atau pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepala daerah tentang pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.

"Kami memastikan tidak ada celah pemotongannya. UP tersebut dikirim langsung non tunai ke rekening petugas atau pegawai," ujarnya.

Denny mengaku bakal mengambil tindakan tegas ketika mendapati adanya laporan pemotongan UP. Ia mempersilahkan para petugas maupun pegawai melapor ketika ada pemotongan terhadap UP.

"Kalau memang ada bisa langsung ke saya. Saya pastikan saya tindak tegas," tutur Denny.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved