Kabel Semrawut di Pekanbaru

Malah Semakin Kusut, 2 Tahun Penataan Kabel Semrawut dan Tiang FO di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas

Dua tahun sudah berlalu. Tapi keberadaan tiang dan kabel fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru makin kusut.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
KABEL - Kondisi tiang dan kabel fiber optik di tepi Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru tampak semrawut, Sabtu (17/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua tahun sudah berlalu. Tapi keberadaan tiang dan kabel fiber optik atau FO di Kota Pekanbaru makin kusut.

Catatan Tribunpekanbaru.com, proses penataan sudah berlangsung sejak tahun 2023 belum kunjung tuntas.

Namun sampai saat ini belum ada upaya nyata menuntaskan persoalan ini.

Kondisinya malah makin parah semakin banyak kabel FO yang menjuntai di antara tiang.

Pemandangan ini terlihat di Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, Jalan Melati hingga Jalan Tuanku Tambusai.

Baca juga: Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara

Baca juga: Polemik Kabel Semrawut di Pekanbaru, Pakar: Mengurai Kabel, Memutus Mentalitas Korup

Banyak kabel FO kendur dan menjuntai melintang jalan jadi pemandangan biasa di sepanjang ruas jalan itu.

Ada banyak kabel fiber optik berseliweran dengan kondisi yang berantakan.

Tiang fiber optik yang terpasang di satu lokasi bisa mencapai enam hingga delapan tiang.

Kabel fiber optik di pinggir jalan ada yang sudah mengendur sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Operator yang sudah memang tiang maupun kabel fiber optik malah tidak pernah terlihat memperbaiki kabel sambungan internet ini.

Padahal sejumlah tiang kabel FO sempat beberapa kali diamankan petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingatkan Apjatel

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pun angkat bicara soal makin semrawutnya kabel dan tiang FO di wilayah Kota Pekanbaru.

Ia menyadari bahwa kabel dan tiang FO sangat luar biasa berserakan.

Zulhelmi mengingatkan kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menindaklanjuti kondisi yang ada.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved