Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Super Tega, Ayah dan Ibu Habisi Anaknya yang Berusia 4 tahun, Alasannya Ngomong Anaknya Kasar

Katanya gara-gara anak berkata kasar. Ibu dan ayah ini tega habisi anaknya itu. Tetangga sampai tak habis pikir

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar
ORTU BUNUH ANAK - Kata kasar, itu;ah yang disebut jadi pemicu ayah dan ibu kandung bunuh anaknya yang berumur 4 tahun di Tangsel 

"Awal mulanya dia nelpon ke sini, bilang, 'Anak saya meninggal di rumah sakit, boleh nggak dibawa pulang'," ujar Priyanti 

Menurutnya, warga sempat mengizinkan, meskipun belum tahu secara pasti apa yang terjadi. Mereka pun menunggu hingga pukul satu dini hari, namun jenazah tak kunjung datang. 

Namun, bukannya jenazah yang tiba, tak lama kemudian justru polisi yang datang. Dari situlah terungkap fakta bahwa korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh ayahnya sendiri.

"Ditunggu-tunggu sampai jam satu, eh, malah tiba-tiba polisi yang datang," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, polisi langsung menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan. 

"Polisi bilang, 'Di sini tadi ada bapak-bapak Batak nggak?' Terus bilang, 'Di sini ada pembunuh.' Kaget dong, kami semua langsung tanya, siapa yang dibunuh? Ternyata anaknya sendiri," tutup Priyanti.

Mengantisipasi penganiayaan pada anak adalah tanggung jawab besar yang memerlukan perhatian, komunikasi, dan tindakan nyata dari orang tua serta lingkungan sekitar. Berikut beberapa langkah penting yang bisa dilakukan:

1. Bangun Komunikasi Terbuka
Luangkan waktu untuk berbicara dengan anak setiap hari.

Tanyakan bagaimana harinya, apa yang membuatnya senang atau sedih.

Anak yang merasa didengar lebih mungkin untuk melaporkan hal yang tidak nyaman.

2. Kenali Tanda-Tanda Kekerasan
Perubahan perilaku seperti menjadi pendiam, takut, atau agresif.

Luka fisik yang tidak bisa dijelaskan.

Penurunan prestasi atau enggan pergi ke sekolah.

3. Edukasi Anak Tentang Batasan dan Hak
Ajarkan anak bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri.

Beri tahu bahwa mereka berhak berkata “tidak” dan melapor jika merasa tidak nyaman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved