Pengungkapan Narkoba di Riau

2 Kurir Narkoba Asal Aceh Disergap di Riau, Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Medan

Petugas dari Ditresnarkoba Polda Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Polda Riau
NARKOBA - Dua kurir Narkoba asal Aceh, berinisial YRB dan RFS (29), berhasil disergap Polda Riau saat berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Dumai, pada hari Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sebelumnya pasangan suami istri (Pasutri) penyelundup narkotika jenis sabu, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Pasangan H alias Anto (38) dan K alias Sari (30) tak berkutik saat diciduk di parkiran basement Mal SKA pada Rabu (16/7/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti 20 bungkus besar sabu seberat total 19,87 kilogram.

Pada Minggu (13/7/2025), Polda Riau melalui Subdit I Direktorat Reserse Narkoba juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23,6 kilogram, 3.750 butir ekstasi, dan 650 botol catridge vape liquid mengandung narkoba.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang residivis berinisial TH (29) dari Kabupaten Pelalawan menuju Kota Pekanbaru.

Pelaku ditangkap setelah perburuan selama dua hari.

TH ditangkap Minggu malam di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan, saat hendak menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved