Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

TEKA-TEKI Perempuan Tewas Terbakar di Indramayu: Korban adalah Pacar Polisi, Sosok AS Buron

Toni RM sebelumnya pernah muncul di kasus Vina Cirebon sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan, pria yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNJABAR.ID/HANDHIKA RAHMAN
DAMPINGI KELUARGA PUTRI - Pengacara Toni RM saat mendampingi keluarga Putri Apriyani di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Senin (11/8/2025). Inilah kabar terbaru soal tewasnya Putri Apiyani, wanita yang jasadnya ditemukan gosong didiuga karena dibakar. Ini kata kuasa hukumnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, seorang perempuan bernama Putri Apriyani (24) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Desa Singajaya pada Sabtu (9/8/2025).

Adapun Desa Singajaya dikenal sebagai wilayah yang masih memegang erat nilai-nilai kehidupan tradisional dengan nuansa pedesaan yang asri dan tenang.

Kehidupan masyarakat di desa ini berjalan dengan ritme yang sederhana, saling gotong royong dan menjaga kebersamaan antarwarga.

Penemuan jenazah korban cukup mengejutkan karena wajahnya dalam kondisi gosong, diduga akibat luka bakar.

Penyelidikan di lokasi kejadian menemukan adanya tiga unit ponsel..

Dua di antaranya milik Putri Apriyani, sementara satu ponsel lainnya milik AS, yang diketahui sebagai kekasih korban.

Olah TKP adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian atau penyidik untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti-bukti di lokasi terjadinya suatu tindak pidana. 

Tujuan utama olah TKP adalah mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan mengumpulkan bukti yang kuat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengacara keluarga korban, Toni RM mengungkapkan sosok AS, kekasih Putri.

"Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu," ujar Toni dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/8/2025).

Toni RM sebelumnya pernah muncul di kasus Vina Cirebon sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan, pria yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar. 

Baca juga: Misteri Anggota Polri Diculik dan Dianiaya saat Melakukan Pengintaian Ferry Yanto Hongkiriwang

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pegawai BPS Dihabisi Rekan Sendiri: Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang secara otomatis membatalkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Toni juga mengatakan, HP yang ditemukan di kamar kos dalam kondisi hampir terbakar. Selain HP, motor milik AS juga ada di TKP.

"Di TKP juga ada barang bukti sepeda motor milik pacarnya tersebut," ujar Toni.

Toni menyampaikan, saat ini kasus dugaan pembunuhan ini telah ditangani oleh Polres Indramayu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved