Soal Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Editor:
Firmauli Sihaloho
"Sumber masalahnya adalah berkaitan dengan adanya kuota haji penambahan 20.000 yang harusnya itu 8 persen hanya untuk diperuntukkan haji khusus tapi nyatanya justru mendapatkan 50 persen," kata Boyamin.
MAKI mendesak KPK agar tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga membidik pejabat tinggi yang diduga menjadi "pemberi perintah" di balik kebijakan ilegal tersebut.
Seiring dengan naiknya status perkara ke penyidikan, KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penetapan tersangka dalam kasus ini akan diumumkan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para pihak yang bertanggung jawab.
Berita Terkait
Baca Juga
Lirik Lagu Lupo Manimbang Kato - Anggrek: Dikhianati Orang Tersayang |
![]() |
---|
Tegur Suami yang Suka Nonton Film Porno, Wanita Hamil 8 Bulan di Maros Malah Dianiaya |
![]() |
---|
Hanya karena Ingin Bayi Lahir di Hari yang Baik, Ortu Ini Paksakan Operasi Caesar, Berakhir Menangis |
![]() |
---|
Jawaban Artis yang Banyak Dijual, Teka teki tentang Sesuatu yang Rumit, Cocok untuk Joke Harian |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Komisi Kejaksaan Sebut Tak Bisa Ungkap ke Publik Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.