Berita Nasional
Daftar Lengkap Rincian Gaji PNS tahun 2026 yang Diberlakukan untuk Semua Golongan
Berikut ini besaran gaji PNS tahun 2026 yang diberlakukan untuk semua golongan. resmi dari pemerintah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lengkap, berikut ini rincian gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) tahun 2026 yang telah disepakati oleh pemerintah.
Rincian gaji PNS ini berlaku untuk smeua golongan. Tentu saja besaran gaji yang diterima PNS disesuaikan pula dengan kemampuan anggaran dan kesesuaian dnegan goloangan.
Nah, bagi anda yang merupakan bagian dari PNS berikut ini besaran gaji yang diterima semua golongan sesuai peraturan pemerintah pusat
Gaji PNS golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji PNS golongan III
IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Kelakukan Oknum Komisaris dan Direksi BUMN, Rapat Sebulan Sekali, Dapat Bonus Tantiem 40 Miliar |
![]() |
---|
Pangkas Bonus Para Komisaris BUMN, Dasco: Negara Hemat Rp 18 Triliun |
![]() |
---|
2026 Masih Ikat Pinggang, Presiden Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara, Komisi Kejaksaan Sebut Tak Bisa Ungkap ke Publik Alasannya |
![]() |
---|
Prabowo akan Sikat Perwira Tinggi TNI, Polri, Purnawirawan soal Tambang Ilegal, Negara Rugi 300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.