Berita Nasional

Daftar Lengkap Rincian Gaji PNS tahun 2026 yang Diberlakukan untuk Semua Golongan

Berikut ini besaran gaji PNS tahun 2026 yang diberlakukan untuk semua golongan. resmi dari pemerintah

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
GAJI PNS TAHUN 2026- Berikut ini rincian gaji PNS tahun 2026 yang berlaku untuk smeua golongan 

IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji PNS golongan IV

IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Tak Ada kenaikan

Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, jika Presiden tidak menyebutkan soal kenaikan gaji PNS dalam pidatonya, maka besar kemungkinan hal itu memang tidak akan dilakukan tahun depan.

"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Fokus anggaran untuk guru dan dosen

Dalam pidatonya, Prabowo hanya menyinggung alokasi anggaran untuk guru dan dosen, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved