Relokasi Warga dari TNTN
Reforestasi TNTN dari Kebun Sawit Kembali Jadi Hutan Konservasi Mendekati 7 Ribu Hektare
TNTN yang memiliki luas 81 ribu hektare lebih, kini hanya menyisakan hutan primer sekitar 14 ribu hektare.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kegiatan reforestasi dalam rangka mengembalikan fungsi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai hutan konservasi, terus berjalan.
Seperti diketahui, TNTN sebagian besar telah digunduli serta beralih fungsi menjadi pemukiman dan perkebunan sawit.
TNTN yang memiliki luas 81 ribu hektare lebih, kini hanya menyisakan hutan primer sekitar 14 ribu hektare.
Artinya, sekitar 67 ribu hektare lahan TNTN telah terdegradasi dan dikuasai secara ilegal. Kondisi ini terjadi bertahap dan telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), tengah bekerja untuk mengembalikan ekosistem TNTN seperti sedia kala lewat kegiatan reforestasi.
“Sejauh ini kegiatan reforestasi kita di TNTN sudah 6.659 hektare, mendekati 7 ribu. Insyaallah setiap minggu kita lakukan ini, seperti yang saya sampaikan dari awal, kita melaksanakan kegiatan reforestasi ini setiap minggu, minggu depan juga akan ada lagi,” kata Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Satgas PKH Kembali Reforestasi Lahan Serahan Warga di TNTN Seluas 1.244 Hektare
Mayjen Dody mengajak seluruh masyarakat dan petani yang ada di dalam TNTN, untuk dapat bekerjasama dengan baik dengan Satgas PKH.
Mereka diminta untuk dapat mengembalikan lahan TNTN yang mereka garap selama ini kepada negara.
“Yakinlah kita akan mencarikan solusi yang terbaik. Kami mohon kepada keluarga kami, saudara kami yang ada di dalam ini (TNTN) tidak perlu khawatir, silakan melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Mayjen Dody.
“Biarkan Satgas PKH bekerja dengan baik, biarkan kami mendata dengan baik, karena tugas kami di sini adalah memilah dan memilih,” tambah jenderal TNI AD berpangkat bintang dua ini.
Ia menyebut, TNTN ini beririsan langsung dengan kawasan di sekitarnya, yang merupakan hutan tanaman industri (HTI).
Lanjut dia, Satgas PKH hanya akan melakukan penertiban di dalam TNTN.
Baca juga: Sorak-sorai Siswa Paskibra Upacara HUT 80 RI di TNTN Riau, Dapat Hadiah Dari Dansatgas PKH
“Kami tidak ada hubungan, kami tidak ada persoalan, kami tidak melakukan kegiatan yang sama di dalam TNTN dan kawasan (beririsan dengan TNTN). Sangat berbeda sekali, tidak ada relokasi yang di kawasan itu. Tapi yang di dalam TNTN tentu kita harus pulihkan kembali, sesuai dengan ekosistem. Kita terus melakukan kegiatan ini sampai dengan tuntas,” tegas Mayjen Dody.
Dalam prosesnya Mayjen Dody berujar, pihaknya melakukan pendataan dan verifikasi.
Hal ini menjadi penting untuk dapat memilah dan memilih masyarakat yang betul-betul bisa dinyatakan berhak menerima manfaat pengelolaan lahan pengganti di luar TNTN.
| Suhardiman Amby Tegaskan Lahan Relokasi Warga TNTN di Pesikaian Adalah Tanah Negara |
|
|---|
| Situasi Terkini di Desa Pesikaian Kuansing Usai Warga Menentang Relokasi Warga TNTN |
|
|---|
| Ratusan Warga Tolak Relokasi Warga TNTN di Cerenti, Anggota DPRD Riau: Penunjukannya Sepihak |
|
|---|
| Bupati Suhardiman Sebut Relokasi Ratusan Warga TNTN ke Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat |
|
|---|
| Relokasi Penduduk dari TNTN Riau, Jubir Warga: Ini Jebakan Batman Bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Dansatgas-PKH-Mayjen-TNI-Dody-Triwinarto-saat-memberi-keterangan.jpg)