Siswa SD di Inhu Korban Bully

Massa Demo Tuntut Keadilan Kasus Bully Hingga Meninggal di Inhu, Setelah Kasusnya SP3

Puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan meminta DPRD Provinsi Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
DEMO - Aliansi Peduli Korban Bullying, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan meminta DPRD Provinsi Riau memfasilitasi dan mengkoordinir sejumlah tuntutan untuk memberikan keadilan bagi anak yang meninggal dunia diduga akibat dibuli dan keluarganya di Inhu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih ingat dengan kasus bully anak hingga meninggal di Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu, massa meminta keadilan karena kasus meninggalnya siswa SD tersebut sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Selasa (19/8/2025) di gedung DPRD Riau.

Puluhan massa yang menyatakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Korban Bullying, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan meminta DPRD Provinsi Riau memfasilitasi dan mengkoordinir sejumlah tuntutan untuk memberikan keadilan bagi anak yang meninggal dunia diduga akibat dibully dan keluarganya di Inhu.

"Keluarga korban masih tidak terima, anak yang mereka lahirkan, besarkan dan banggakan, harus meninggal dan kehilangan masa depannya karena dibully," ujar Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Korban Bullying, Arifin dalam orasinya.

Tidak hanya keluarganya, setelah berbulan-bulan kasus bully ini di SP3 oleh pihak kepolisian, sejumlah pihak berusaha mencari keadilan.

Di antara tuntutan massa ini, meminta kepada DPRD dan Pemprov Riau segera membentuk dan mengesahkan regulasi daerah (Perda atau Pergub) khusus tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Bullying di sekolah.

Berikutnya Menguatkan sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen (psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat) dan mekanisme kontrol.

"Mengoptimalkan program pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta memastikan implementasinya di sekolah-sekolah bukan hanya formalitas,"ujar Arifin.

Selanjutnya, Melakukan evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.

Mencopot Kepala Sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, terutama yang telah terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pihaknya juga mendesak memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah (bupati walikota) yang telah mendeklarasikan "Kabupaten/Kota Layak Anak" namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang menyebabkan anak meninggal dunia.

"Menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai indikator dan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak, serta mengevaluasi kembali status daerah yang tidak mampu melindungi anak-anak dari kekerasan. Berikutnya Memanggil Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu,"ujar Arifin.

Anggota DPRD Riau dapil Indragiri Hulu-Kuansing Daniel Eka Perdana berjanji akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Riau untuk mengakomodir tuntutan massa. 

"Kami juga akan merencanakan pemanggilan kepada Kadisdik dan bupati untuk melakukan hearing atas kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Anggota DPRD Riau lainnya yang ikut menyambut massa, Eva Yuliana juga menegaskan pihaknya  akan ikut memperjuangkan tuntutan massa.

"Saya sebagai seorang ibu, merasakan sakitnya, seorang ibu yang kehilangan anak karena dibully. Pembullyan harus dihapuskan dari seluruh sekolah,"ujar Eva.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kasus bully ini merupakan kasus yang mencuat pada akhir Mei 2025 lalu.

Dimana, siswa yang masih duduk di kelas 2 SDN, meninggal dunia setelah 5 hari sebelumnya dikabarkan mengalami perundungan atau bully.(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved