Berita Nasional

Penampakan Tiang Listrik yang Ditabrak Setya Novanto tahun 2017, Kepalanya Bengkak sebesar Bakpao

Setelah Setya Novanto bebas, tiang listrik ini jadi cerita menarik untuk kembali diungkapkan. Ada cerita kening bengkak segede bakpao

Editor: Budi Rahmat
Tribunnew.com/ Ibriza/Tribunnews
TIANG SETYA NOVANTO- Inilah penampakan tiang listrik yang ditabrak Setya Novanto yang bikin keingnya bengkak segeda bakpao 

Dua hari kemudian, publik dikejutkan dengan kabar kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik

Ia dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, dan pengacaranya menyebut kepala Novanto mengalami benjolan sebesar bakpao—pernyataan yang kemudian menjadi bahan olok-olok publik.

Drama berlanjut saat Novanto menjalani sidang perdana pada 13 Desember 2017. 

Ia memilih diam dan tampak tidak sehat, meski hasil pemeriksaan dokter menyatakan ia cukup sehat untuk bersidang.

Vonis, PK, dan Bebas Bersyarat

Setelah melalui serangkaian sidang, Setya Novanto dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS (dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan). 

Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa hukuman berakhir.

Namun, Novanto tak berhenti di situ. 

Ia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2019. 

Permohonan itu baru diputus Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025, setelah menunggu hampir 2.000 hari. Hasilnya: hukuman Novanto dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.

Pada 16 Agustus 2025, menjelang HUT ke-80 RI, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Ia telah menjalani dua pertiga masa hukuman, ditambah remisi yang diterima pada Idul Fitri dan HUT RI tahun-tahun sebelumnya.

Tiang listrik yang dulu menjadi saksi bisu drama politik dan hukum kini berdiri diam, berkarat, dan nyaris terlupakan. 

Tapi bagi publik, insiden itu tetap menjadi pengingat bahwa hukum bisa berjalan, meski kadang harus melewati jalan yang penuh drama dan—tentu saja—benjolan sebesar bakpao.

Tentu saja publik snagat berharap adanya kewajaran pada soal hukum. Ada yang harus menjadi ketegasan dan menjadi keberpihakan pada rakyat. (*)

Sumber : Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved