Aksi Demonstrasi di Pati

Usai Video Call dengan Bupati Pati, Sudewo, Koordinator Aksi Mundur, Rencana Demo Jilid II Batal

Rencana demo Pati Jilid II batal usai koordinator aksi mengundurkan diri . Ia mengundurkan diri usai video call dengan Bupati Pati, Sudewo

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
DILEMPAR MASSA- Detik-detik Bupati Sadewo dilempar masa aksi di alun-alun Bupati, Rabu (13/8/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usai video call dengan Bupati Pati Sudewo, inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Ahmad HUsein mengundurkan diri.

Ia mengatakan tak lagi terlibat pada aksi demo termasuk rencana tanggal 25 Agustus 2025 nanti yang merupakan demo Pati jilid II.

Husein mengaku bahwa dirinya sudha lepas dan tak lagi bagian dari aksi tersebut. Keputusan tersebut diambil menurut Husein karena demo yang mereka lakukan tak lagi murni karena sudah ditunggangi.

Tentu saja kabar tersebut menjadikan rencana demo jilid II di Pati tidak akan terlaksanakan. Padahal sebelumnya rencana demo tersebut sudah matang direncanakan.

Baca juga: Lepas dari Perhatian Guide, Bule Ini Santai Jalan Pakai Bikin di Gunung Rinjani, Videonya Viral

Ahmad Husein Mundur dari Aksi Demo

Kabar mengejutkan datang dari Ahmad Husein, inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Husein menyatakan telah berdamai dengan Bupati Sudewo setelah melakukan panggilan video pada Selasa (19/8/2025).

“Sudah batal ini, saya sudah tidak berkecimpung di sana lagi, dan masyarakat sudah saya kasih tahu, tanggal 25 batal. Pertimbangannya, semakin saya lihat, orang-orang itu semakin melenceng jauh. Kayak-kayak ditunggangi politik, kalau saya kan dari awal riil dari masyarakat,” kata Husein.

Sebelumnya, Husein mengklaim akan menggerakkan 50 ribu massa dalam demo lanjutan pada 25 Agustus. Namun rencana tersebut resmi dibatalkan.

“Saya dan massa saya sudah melepaskan diri dari mereka,” tambahnya.

Husein juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan semua aspirasinya langsung kepada Sudewo melalui video call, dan merasa tuntutan masyarakat sudah direspons.

“Saya secara pribadi sudah tidak ada tuntutan Sudewo lengser. Kalau saya dari awal kan memang dari masyarakat, tidak ada tunggangan politik,” tegasnya.

Baca juga: Foto saat Bikin KTP Boleh Pakai Make Up, Operator Harus Perlihatkan Hasil Foto sebelum Diproses

Sudewo Muncul

Keberadaaan Bupati Pati Sudewo akhirnya terungkap setelah sempat menghilang selama hampir sepekan pasca-aksi demo besar-besaran yang berakhir ricuh pada Rabu (13/8/2025).

Demonstrasi yang diikuti ribuan massa tersebut menuntut Sudewo untuk lengser dari jabatannya.

Sejak aksi tersebut, Sudewo tidak terlihat dalam berbagai agenda resmi pemerintahan. Absennya Sudewo menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan, saat upacara peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025), posisi inspektur upacara digantikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

“Kemarin saya dikasih tahu Pak Gubernur, beliau (Sudewo) sudah menghubungi bahwa tidak bisa ikut upacara 17 Agustus karena kondisinya sedang sakit dan perlu istirahat. Maka Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Irup di Pati. Info yang saya terima sebatas itu,” ujar Taj Yasin.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo tetap bergulir.

Sejumlah camat dan kepala desa telah dipanggil dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Banggar DPRD Pati, Selasa (19/8/2025).

Meski sebelumnya menyatakan secara tegas tidak akan lengser, tekanan politik terhadap Sudewo terus meningkat.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan perubahan signifikan. Beberapa kelompok masyarakat yang sebelumnya lantang menuntut pemakzulan kini menarik dukungan mereka.

Pemerintahan Tetap Berjalan, Wakil Bupati Ambil Alih Sementara

Selama masa pemulihan Sudewo, roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kendali Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama Forkopimda setempat.

“Pembangunan harus tetap berjalan. Tidak boleh pemerintahan itu berhenti,” ujar Taj Yasin saat menghadiri upacara 17 Agustus di Pati.

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, 3 Skenario Terjadi, Mengakui Terbuka atau Dipenjara

Mendagri Beri Arahan Khusus

Warga Pati masih marah pada Bupati Sudewo. Mereka sudah persiapkan aksi unjukrasa jilid II.

Rencana aksi itu sudah tersebar di media sosial dan menjadi konsumsi publik. Bahkan soal rencana demo itu sudah sampai ke telingan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Iapun memberikan respon terkait dengan demo yang akan dilakukan oleh warga Pati. Mendagri bahkan berbicara langsung dengan Bupati Sudewo.

Dan inilah yang diperintahkan Mendagri ke Bupati Sudewo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal gejolak politik yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tito mengungkapkan, dirinya sudah memberikan perintah khusus kepada Bupati Pati, Sudewo, buntut dari kemarahan ribuan warga terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.

Tito Minta Sudewo Lebih Santun

Tito menegaskan, Sudewo harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Menurutnya, cara menyampaikan pesan seorang kepala daerah sangat menentukan penerimaan publik.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Ia juga mengingatkan agar warga yang berencana melakukan unjuk rasa jilid II tetap menjaga ketertiban.

Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis

Mendagri menekankan, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.

Tito menegaskan, pemakzulan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya.

“Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember. Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” imbuh Tito.

Aksi Massa Jilid II di Depan Mata

Gelombang protes di Kabupaten Pati terus bergulir. Setelah aksi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu yang diikuti lebih dari 50.000 orang, kini beredar selebaran ajakan demo jilid II pada Rabu (20/8/2025).

Unjuk rasa jilid I berakhir ricuh meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Massa tetap bersikukuh menuntut Sudewo lengser.

Mereka bahkan meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga”.

Sudewo Baru Sebulan Menjabat, DPRD Bentuk Pansus

Sudewo sendiri baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025.

Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menolak kepemimpinannya.

Kontroversi bermula ketika ia menaikkan tarif PBB-P2 secara drastis.

Sikapnya yang menantang warga saat menuai protes justru memperburuk keadaan hingga memicu gelombang penolakan masif.

Di tengah situasi tersebut, DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo.

Pansus inilah yang dapat menjadi pintu masuk proses pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme hukum.(*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved