Berita Artis Terkini

Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Pemerasan dan Pengancaman: Ini Fix Minta Tolong

Nikita menjelaskan, uang Rp 4 miliar yang diterima dari Reza Gladys merupakan hasil kerja sama endorsement secara profesional.

Editor: Sesri
Kompas.com/Hanifah Salsabila
Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). 

Nikita menjelaskan, percakapan dengan Mail terjadi sekitar bulan Oktober atau November.

Ia juga mengaku pernah menyampaikan ke Mail bahwa dirinya menyayangkan Reza Gladys yang sudah bergelar dokter, namun tetap menjual produk yang ia nilai berbahaya dan overclaim.

Nikita mengatakan, dia tidak pernah mengancam Reza Gladys.

“'Bisa hancur kredibilitas Reza, sayang aja capek-capek sekolah, tetapi produk berbahaya, overclaim'. Ini percakapan saya (ke Mail), tidak ada ancaman,” kata Nikita.

“Tidak, saya hanya menyampaikan ke Mail (tidak ada pengancaman),” lanjut Nikita.

Terkait uang yang dikirim dalam kerja sama tersebut, Nikita berdalih hal itu adalah bagian dari prosedur kerja sama endorsement.

“Biasanya kalau mau kerja sama ya orang bayar duluan. Dia (Mail) bilang Reza mau kerja sama,” kata Nikita.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita kini dijerat Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved