Residivis yang Pernah Bunuh 9 Orang Kembali Beraksi, Kini Tewaskan Pasutri di Pemalang Jateng

Dukun Ibin yang membuat ritual maut hingga menewaskan suami istri di Pemalang Jawa Tengah ternyata memiliki jejak kelam.

Editor: Ariestia
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
PENGGANDA UANG - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasangan suami-istri asal Pemalang menggunakan racun potas, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). 

Pasutri itu bertemu Ibin sekitar bulan Juni 2025. 

Saat itu suami istri tersebut mengaku terjerat utang Rp 150 juta.

Dengan iming-iming ritual untuk menggandakan uang, korban percaya pada pelaku.

Namun ternyata uang tidak juga berlipat ganda seperti yang dijanjikan.

Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan.

Korban pun datang untuk menagih.

"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya.

Karena korban terus menagih uangnya, Ibin pun melancarkan tindakan kejahatannya.

Ia melakukan ritual kopi beracun hingga korban tewas.

Dwi mengatakan bahwa kedua korban dibunuh oleh Ibin dengan minuman kopi yang dicampur racun.

Efek dari racun tersebut bisa membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam.

Ibin meminta para korban menjalankan ritual sebelum akhirnya dibunuh.

"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.

Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.

Kejahatan Ibin pun terkuak dengan kematian janggal kedua pasutri itu.

Sat Reskrim Polres Pemalang menangkap Ibin di rumahnya pada 16 Agustus 2025.

Dia mengaku atas perbuatannya meracun pasutri tersebut.

(*)

Sumber: TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved