Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Sudah Lebih 24 Jam, Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, 3 Orang Tewas
Selain menelan korban jiwa, kebakaran sumur minyak di Blora juga mengakibatkan satu rumah rusak berat dan tiga rumah rusak sedang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah 24 jam lebih, kebakaran hebat yang melanda sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum juga padam.
Kebakaran ini diketahui terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun hingga Senin siang (18/8/2025) pukul 13.30 WIB, kobaran api masih menyala dengan kepulan asap hitam membumbung tinggi di atas pemukiman warga.
Akibat peristiwa ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sejumlah korban lainnya dilarikan ke rumah sakit, dan sekitar 50 kepala keluarga terpaksa mengungsi dari rumah mereka.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan satu rumah rusak berat dan tiga rumah rusak sedang.
Sejumlah ternak, diantaranya enam ekor sapi dan tiga ekor kambing, berhasil diungsikan.
Pertamina EP Field Cepu turun tangan membantu pemadaman karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari pemukiman warga.
Perusahaan energi negara ini menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Superintendent HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) Pertamina EP Field Cepu, Indra Firmanuddin, menjelaskan upaya awal yang dilakukan adalah pendinginan area sekitar.
“Sementara kami akan melakukan upaya pendinginan area sekitar karena daerah sini cukup panas dan juga dekat dengan warga.
Ada tanaman, kemudian juga ada perumahan-perumahan. Itu yang pertama kali kami lakukan,” ujar Indra di lokasi kebakaran.
Menurut Pertamina, kendala terbesar terletak pada konstruksi sumur minyak ilegal yang tidak standar.
Sumur tersebut tidak memiliki kepala sumur (wellhead) sehingga menyulitkan proses pemadaman.
“Karena sumur ini dibuat tidak standar, tidak ada wellhead-nya atau kepala sumurnya sehingga kami kesulitan untuk menutup sumur atau killing well-nya,” jelas Indra.
Selain itu, keterbatasan alat juga memperumit upaya penghentian aliran gas dari sumber api.
Anggota DPRD Inhu Ini Ikut Garap Lahan TNTN Jadi Kebun Sawit, Kantongi Izin Bupati Tahun 1998 |
![]() |
---|
Kini Sudah Bebas, INILAH Kontroversi Setya Novanto: Bebas Keluar Masuk Sel, Benjolan Bakpao |
![]() |
---|
LAMBORGHINI Kecelakaan di Tol Kunciran, Siapakah Pengemudinya, Polisi Beberkan Kronologi |
![]() |
---|
Empat Rumah di Gaung Inhil Terbakar pada Momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Hotel Penuh Jelang Puncak Pacu Jalur, DPRD Riau Minta Rumah Warga & Sekolah Difungsikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.