KrediOne Ajak Masyarakat Bijak Meminjam dan Hindari Pinjol Ilegal

KrediOne berkomitmen menjembatani pemberi dana dan penerima dana secara transparan, adil, dan tentu saja legal.

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Alex
Wawancara Host Tribun Pekanbaru, Shela dengan Defrian Afdi, Direktur IT dan Operasional KrediOne. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Fenomena pinjaman online dalam beberapa tahun terakhir semakin marak di tengah masyarakat. Sayangnya, tidak sedikit yang terjebak pada pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi, cara penagihan tidak manusiawi, bahkan ancaman penyebaran data pribadi. Kondisi inilah yang membuat masyarakat harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih layanan keuangan digital.

Di sisi lain, hadirnya perusahaan fintech lending yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan alternatif aman bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman. Salah satunya adalah KrediOne, yang berkomitmen menjembatani pemberi dana dan penerima dana secara transparan, adil, dan tentu saja legal.


Melalui edukasi literasi keuangan, KrediOne juga aktif mengajak masyarakat untuk terhindar dari jebakan pinjol ilegal, sekaligus memberikan dukungan pada berbagai kegiatan budaya di daerah, termasuk pacu jalur di Kuantan Singingi. Untuk membahas lebih dalam mengenai hal ini, berikut wawancara Host Tribun Pekanbaru, Shela dengan Defrian Afdi, Direktur IT dan Operasional KrediOne.

Host: Pertama-tama, boleh dijelaskan secara singkat apa itu KrediOne?

Defrian Afdi: Terima kasih. KrediOne adalah perusahaan fintech lending atau P2P lending yang sudah resmi berizin dan diawasi oleh OJK. Kami berperan sebagai marketplace yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses pinjaman dengan cara yang aman dan legal.

Host: Jadi masyarakat umum bisa langsung mengakses layanan KrediOne

Bagaimana syarat dan caranya?

Defrian Afdi: Syaratnya sangat sederhana, cukup dengan KTP. Masyarakat bisa langsung mengunduh aplikasi KrediOne di Play Store, lalu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi. Setelah itu, sistem kami akan melakukan pengecekan dan memberikan kredit limit. Prosesnya sangat cepat, bahkan di bawah 5 menit.

Host: Wah cepat sekali, hanya 5 menit sudah bisa mendapat kredit limit. Apa rahasia di balik kecepatan proses ini?

Defrian Afdi: Kami menggunakan teknologi asesmen berbasis data. Sistem secara otomatis menilai profil calon peminjam, mulai dari riwayat hingga kemampuan membayar. Jadi meskipun cepat, kami tetap melakukan asesmen yang sesuai aturan OJK.

Host: Kalau dibandingkan dengan bank konvensional, apa perbedaan besar proses pinjaman di KrediOne?

Defrian Afdi: Di bank konvensional, biasanya calon peminjam harus melalui serangkaian proses panjang, wawancara, pengecekan dokumen, hingga persetujuan komite kredit. Itu bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu. Sedangkan di KrediOne, semua proses dilakukan secara digital dengan teknologi big data. Jadi asesmen bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Host: Tapi masyarakat sering khawatir soal keamanan data. Bagaimana KrediOne mengelola itu?

Defrian Afdi: Bedanya dengan pinjol ilegal, kami hanya bisa mengakses data yang memang diizinkan sesuai aturan OJK. Kami tidak boleh mengakses seluruh isi handphone peminjam. Pinjol ilegal sering menyalahgunakan data untuk ancaman. Sedangkan kami, sebagai fintech resmi, tidak diperbolehkan melakukan itu. Kalau ada pelanggaran, sanksinya berat.

Host: Apakah KrediOne juga terhubung dengan asosiasi resmi fintech?

Defrian Afdi: Betul, kami tergabung dalam AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. AFPI adalah asosiasi resmi yang menjadi mitra strategis OJK dalam mengatur, mengawasi, dan menertibkan industri P2P lending di Indonesia. Jadi, ada kode etik yang wajib kami ikuti.

Host: Dari sisi pengguna, apakah ada contoh kasus penggunaan pinjaman yang benar-benar produktif?

Defrian Afdi: Banyak. Misalnya pedagang bakso yang tiba-tiba mendapat banyak pesanan tapi terkendala modal. Dengan pinjaman dari KrediOne, dia bisa membeli bahan baku tambahan dan tetap melayani pelanggan. Jadi, kami mendorong pinjaman untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Host: Bagaimana jika ada peminjam yang gagal bayar?

Defrian Afdi: Kami melaporkannya ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data itu bisa diakses oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Jadi jika seseorang gagal bayar, di masa depan akan sulit mendapat akses kredit dari lembaga manapun sampai kewajibannya diselesaikan.

Host: Bisa dijelaskan capaian KrediOne di Riau sejauh ini?

Defrian Afdi: Sejak 2019 sampai sekarang, kami sudah menyalurkan lebih dari Rp149 miliar kepada sekitar 70 ribu pengguna di Riau. Itu angka yang cukup signifikan.

Host: Bagaimana cara KrediOne memberikan literasi kepada masyarakat supaya tidak terjebak pinjol ilegal?

Defrian Afdi: Kami aktif melakukan sosialisasi langsung, termasuk hadir ke media seperti Tribun Pekanbaru ini. Kami juga sering terlibat di acara yang diselenggarakan OJK. Edukasi utama kami adalah: sebelum meminjam, cek dulu apakah aplikasi pinjaman tersebut terdaftar di OJK. Itu bisa dicek langsung lewat handphone.

Host: Banyak pinjol ilegal juga mencantumkan logo OJK di flyer mereka. Apa pesan Bapak terkait hal ini?

Defrian Afdi: Betul, itu salah satu trik pinjol ilegal. Karena itu masyarakat harus waspada. Jangan hanya percaya dengan logo, tapi cek langsung di situs atau aplikasi OJK. Kalau terdaftar, barulah aman.

Host: Jadi bisa dikatakan KrediOne tidak hanya berbisnis, tapi juga menjalankan fungsi sosial?

Defrian Afdi: Tepat sekali. Kami merasa punya tanggung jawab moral untuk menjaga masyarakat agar tidak terjebak. Itulah mengapa literasi keuangan menjadi bagian penting dari aktivitas kami.

Host: Kalau boleh tahu, bagaimana respon masyarakat selama ini terhadap literasi yang dilakukan KrediOne?

Defrian Afdi: Responnya cukup positif. Banyak masyarakat yang akhirnya paham perbedaan pinjol legal dan ilegal. Edukasi semacam ini sangat penting agar masyarakat tidak menyesal di kemudian hari.

Host: Jadi, apa yang harus jadi pertimbangan utama masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online?

Defrian Afdi: Pertama, pastikan hanya untuk kebutuhan produktif. Kedua, pastikan aplikasi pinjol tersebut terdaftar di OJK. Ketiga, selalu hitung kemampuan membayar. Jangan sampai beban pinjaman justru menjerat diri sendiri.

Host: Terakhir Pak Defrian, saya dengar KrediOne juga mendukung kegiatan budaya di Riau, salah satunya pacu jalur. Bisa diceritakan?

Defrian Afdi: Ya, betul. Kami tidak hanya fokus pada layanan keuangan, tapi juga mendukung budaya lokal. Pacu jalur di Kuantan Singingi adalah kebanggaan Riau yang kini mendunia. Kami merasa penting ikut serta dalam menjaga dan melestarikan tradisi tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved