Berita Viral

Tak Masuk Akal, Keluarga Sukmawati Kaget Dengar Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Nikah

Polisi bernama Bripda Tri Farhan Mahieu itu tidak memperlihatkan batang hidungnya ketika acara akad nikah

Editor: Muhammad Ridho
Digital
POTRET -- Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H. Rahman. Keduanya batal menikah lantaran mempelai laki-laki tiba-tiba tak datang ke pernikahan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin gempar jagat maya, seorang Anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo, menghilang saat akan menikah.

Polisi bernama Bripda Tri Farhan Mahieu itu tidak memperlihatkan batang hidungnya ketika acara akad nikah di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu lalu.  

Bripda Farhan seharusnya menikahi gadis bernama Sukmawati Rahman, 24 tahun.  

Ketidakhadiran calon suami membuat Sukmawati syok, bahkan jatuh pingsan.

Keluarga Sukmawati yang tak terima dipermalukan pun pada akhirnya melaporkan Bripda Farhan ke Propam Polda Gorontalo

Belakangan Bripda Farhan mengurai pengakuan mengejutkan saat mediasi menemui keluarga Sukmawati.

Di situlah Bripda Farhan mengaku tak datang ke acara akad nikah karena amnesia.

Bahkan Bripda Tri Farhan Mahieu ketakutan.

Itu adalah alasan yang tak masuk akal.

Namun, fakta terlihat dari riwayat google maps perjalanan Bripda Tri Farhan.

Terlihat jika ia kerap berpindah-pindah lokasi hingga ia sendiri juga tidak tahu jalan pulang ke rumah.

Pengakuan tersebut keluar lewat proses mediasi yang telah dilakukan keluarga Bripda Tri Farhan dnegan keluarga Sumawati.

Penjelasan dari Bripda Farhan

Akhirnya terjawab alasan Bripda Tri Farhan Mahieu tak datang saat akad nikah dengan calon istrinya, Sukmawati Rahman (24).

Pengakuan Bripda Farhan ini disampaikannya dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Brimob Gorontalo di rumah Sukmawati, Desa Pangadaa, Kabupaten Gorontalo.

Keluarga Bripda Tri Farhan Mahieu datang meminta maaf dan mengungkap alasan di balik ketidakhadiran mempelai pria.

Diketahui, pernikahan Bripda Farhan seharusnya berlangsung pada Sabtu (9/8/2025).

Acara ini bertempat di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Namun, gagal setelah sang mempelai pria tidak hadir di hari-H.

Ia mengatakan bahwa beberapa hari menjelang pernikahan, dirinya amnesia.

Bripda Farhan juga mengaku tidak bisa menemukan jalan pulang ke rumahnya sendiri maupun rumah Sukmawati.

"Alasan Farhan saat itu memang tidak masuk akal," ujar sepupu Sukmawati, Zainuddin Husain, saat dihubungi Tribun Gorontalo, Selasa (19/8/2025) lalu.

"Ia mengaku tidak bisa menembus jalan untuk datang ke rumah Sukmawati maupun rumahnya di Paguyaman," tambahnya.

Pengakuan Bripda Farhan yang disebut sering hilang ingatan dan salah jalan, membuat pihak keluarga Sukmawati terkejut.

Mereka kemudian memeriksa riwayat lokasi di ponsel Farhan melalui Google Maps.

Hasilnya, jejak lokasi Farhan sesuai dengan pengakuannya.

"Saat kami cek di HP-nya, memang titik peta Farhan itu berpindah-pindah," tegas Zainuddin. 

Farhan bahkan mengaku sempat nyasar hingga ke Kwandang, Gorontalo Utara, dan Marisa, Pohuwato.

Pernyataan ini didukung oleh riwayat di Google Maps yang menunjukkan bahwa ia memang berpindah-pindah tempat.

Selain itu, Bripda Farhan juga sempat menghubungi keluarganya untuk mengambil mobilnya yang ditinggalkan di Indomaret Popayato karena ketakutan.

Dalam pertemuan mediasi, pihak keluarga Bripda Farhan meminta maaf atas ketidakhadiran mereka dan kekacauan yang terjadi.

Zainuddin menyatakan, pihak keluarga Sukmawati telah memaafkan mereka, namun proses hukum tetap berjalan.

"Pihak keluarga Farhan sudah datang, sebagai manusia kami tetap memaafkan. Namun proses hukum masih berjalan di Polda Gorontalo," ungkapnya.

Bripda Farhan sendiri mengaku siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi, termasuk melanjutkan pernikahan dengan Sukmawati. 

Meskipun demikian, Sukmawati hingga saat ini masih dalam kondisi tertekan dan belum bisa mengambil keputusan.

"Sampai sekarang Sukmawati masih down. Kami menunggu ia pulih dulu dan mendengar keputusannya," jelas Zainuddin.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved