KPK OTT Wamenaker

Dulu Teriak Bikin Baju Oranye untuk Koruptor, Kini Wamenaker Noel Malah Memakainya Sendiri

Perusahaan ini dikenal luas dalam industri tekstil dan garmen, mulai dari produksi benang, kain, hingga pakaian jadi.

|
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib berbalik arah menimpa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel.

Tahun lalu, ia dengan lantang meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) memproduksi lebih banyak baju oranye, seragam yang selama ini menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi.

Ironisnya, tak butuh waktu lama sebelum sejarah menampar balik.

Kini, Noel justru tampil mengenakan baju oranye yang sama, bukan sebagai pengingat moral, tapi sebagai tersangka resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.

Perusahaan ini dikenal luas dalam industri tekstil dan garmen, mulai dari produksi benang, kain, hingga pakaian jadi.

Pernyataan Noel soal baju oranye koruptor disampaikan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang di YouTube pada 1 November 2024.

Saat itu, Noel menyinggung adanya dugaan permainan dalam kasus pailit PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang kini sudah resmi tutup.

“Pertama, saya minta Sritex buatlah baju oranye. Baju oranye, baju tersangka, biar banyak ditangkap,” kata Noel kala itu.

Baca juga: Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Sorotan: Punya 5 Properti Mewah di Depok dan Bogor

Baca juga: Karhutla Riau Makin Menjadi: Kuansing Panen Sorotan Pacu Jalur, Kampar Dikepung Kepulan Asap

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang merasa memiliki backing atau pengaruh tidak akan luput dari jeratan hukum.

“Nanti dari yang model kayak gimana gitu, loh. Kita tangkap-tangkapin gitu, loh. Mereka merasa punya backing, kita tangkap. Merasa dia penguasa terhadap sebuah aturan, kita enggak peduli karena ini bandit semua. Kita tahu. Udah sindikat mereka ini,” ujar Noel.

Ironisnya, setahun berselang, Noel sendiri terjaring operasi tangkap tangan (OTT KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta.

Dua hari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam kasus tersebut, Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar. Akibat status hukumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Kasus Korupsi Eks Petinggi Sritex

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved