18 Sekolah SMA Negeri Masuk Kawasan HGU PHR, DPRD Bentuk Tim Selesaikan Status Aset

DPRD Riau, Pemprov Riau dan PHR telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau melakukan Hearing bersama Dinas pendidikan, PT Pertamina Hulu Rokan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi untuk membahas aset 18 Sekolah SMA Negeri yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT PHR.


Sebagai upaya penyelesaian masalahnya, DPRD Riau, Pemprov Riau dan PHR telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.


Karena jika ini dibiarkan, maka pihak sekolah tidak bisa membangun, gedung baru maupun ruang belajar baru, sebab harus jelas status kepemilikan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).


"Kami sudah mendata ada 18 sekolah tingkat SMA yang berdiri di lahan PHR. Terkait hal ini, tadi kita sudah sepakat membentuk tim bersama PHR dan Pemprov Riau, untuk menyelesaikan dan memperjelas status kepemilikan lahan sekolah itu, agar tidak menjadi sengketa lagi," ujar Ketua Komisi V DPRD Riau Senin (25/8/2025).


Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejati. Sementara pihak PHR juga menyatakan legowo untuk proses penyelesaian lahan ini, nantinya akan diproses menggunakan sistem hibah.


"Kami sudah hubungi Kejati. Prosesnya nanti akan diawasi oleh Kejati agar tidak ada kesalahan dikemudian hari," jelasnya.


Sementara itu, ia menjelaskan persoalan lahan 18 sekolah ini bisa terjadi karena beberapa faktor dimasa lalu. Sebagaimana diketahui, PHR sebelumnya masih dipegang oleh Caltex. Selama masa itu, pembangunan sekolah dilakukan.


"Sebenarnya tidak ada masalah. Cuma sekarang untuk bangunan sekolah itu harus ada sertifikat BPN-nya. Makanya kita minta kejelasan soal status tanah itu,"tegasnya.


Pihaknya juga menginginkan agar sertifikat tanah sekolah-sekolah di Provinsi Riau semuanya jelas legalitasnya, sehingga jika ada pembangunan kedepannya tidak ada persoalan baru yang muncul.

(Tribunpekanbaru.com / nasuha Nasution)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved