Berita Nasional
Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan Bisa Tembus Rp 230 Juta, Siapa yang Menentukan?
Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak ditetapkan secara sepihak oleh lembaga legislatif itu sendiri.
Tunjangan jabatan:
Rp 18.900.000 (ketua)
Rp 15.600.000 (wakil ketua)
Rp 9.700.000 (anggota)
Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 30.090 (Rp 120.360)
Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813.
2. Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan:
Rp 6.690.000 (ketua)
Rp 6.450.000 (wakil ketua)
Rp 5.580.000 (anggota)
Tunjangan komunikasi:Rp 16.468.000 (ketua)
Rp 16.009.000 (wakil ketua)
Rp 15.554.000 (anggota)
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:Rp 5.250.000 (ketua)
Rp 4.500.000 (wakil ketua)
Rp 3.750.000 (anggota)
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000
Tunjangan perumahan: Rp 50.000.00
3. Biaya Perjalanan Dinas
Uang harian daerah tingkat I: Rp 5 juta
Uang harian daerah tingkat II: Rp 4 juta
Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4 juta
Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3 juta
Dengan komposisi tersebut, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp 116,2 juta per bulan hanya dari gaji dan tunjangan rutin.
Jika ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan tunjangan lain yang bersifat situasional, angka itu bisa mendekati Rp 230 juta per bulan.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )
Kesulitan Beli Token Listrik Saat Tengah Malam? PLN Bilang Hanya Terjadi Selama 45 Menit |
![]() |
---|
Nasib Dua Mahasiswa yang Sekap Anggota Intel Polda Jateng di Kampusnya, Divonis Penjara |
![]() |
---|
Bikin Heboh, Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Minta Donasi Rp 1.000 per Hari ke Warga Jabar |
![]() |
---|
Balas Rencana Aksi 'Setengah Telanjang' Pendukung Jokowi, Roy Suryo Pakai Kaos Bergambar Anjing |
![]() |
---|
SOSOK Halim Kalla: Adik Wapres Jusuf Kalla Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PLTU, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.